KENDARIKINI.COM – Seorang siswa kelas 4 SD Negeri 3 Baubau berinisial LK (9) diduga tidak menerima rapornya saat pembagian hasil belajar.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/6). Korban hanya menerima map kosong, berbeda dengan teman-teman sekelasnya.
Rapor tersebut diduga diambil seorang ibu Bhayangkari berinisial SS sebagai jaminan utang Rp2 juta milik ibu korban.
Tante korban, Wa Ode Amalia Ahza, mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada SS mengenai keberadaan rapor tersebut.
Menurut Amalia, SS mengakui mengambil rapor atas inisiatif sendiri sebagai jaminan utang orang tua korban.
Amalia menyebut rapor diambil dari sekolah setelah SS mengaku sebagai tante korban kepada pihak sekolah.
Ia menyesalkan sekolah menyerahkan dokumen penting tanpa memastikan identitas maupun izin dari wali murid.
Korban disebut kecewa karena namanya tidak dipanggil saat pembagian rapor bersama siswa lainnya.
Setelah diperiksa wali kelas, map milik korban ternyata tidak berisi rapor.
Amalia menegaskan persoalan utang tidak boleh mengorbankan hak pendidikan seorang anak.
Karena mediasi tidak membuahkan hasil, Amalia melaporkan dugaan perampasan rapor ke Polres Baubau, Senin (22/6).
Kasi Humas Polres Baubau IPTU Rino Asnan membenarkan laporan tersebut telah diterima.
Menurutnya, Satreskrim Polres Baubau masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta kasus tersebut.
Sementara itu, Kepala SD Negeri 3 Baubau, Wa Ode Siti Arabia, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*










