KENDARIKINI.COM – Barisan Aktivis Muda Indonesia (BASMI) melaporkan dugaan perambahan hutan lindung oleh PT Tani Prima Makmur ke Polda Sulawesi Tenggara.
Laporan disampaikan setelah BASMI menerima pengaduan masyarakat dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berada di kawasan hutan lindung.
BASMI menduga terdapat aktivitas perusahaan yang mengubah kawasan hutan menjadi area perkebunan kelapa sawit.
Ketua Bidang Advokasi dan Pergerakan BASMI Sultra, Muh. Beni Saputra, meminta Polda Sultra segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
Menurutnya, Dinas Kehutanan Sultra telah memvalidasi dugaan perambahan pada beberapa titik di lokasi tersebut.
Beni menyebut pihaknya sebelumnya berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan yang juga telah melakukan peninjauan lapangan.
Ia mengklaim ditemukan dugaan pelanggaran, namun hingga kini belum ada tindak lanjut atas temuan tersebut.
BASMI mendesak kepolisian memanggil pihak terkait serta berkoordinasi dengan instansi kehutanan untuk mengusut laporan tersebut.
Organisasi itu menyatakan akan terus mengawal proses hukum sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan pelanggaran lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Tani Prima Makmur dan pihak berwenang terkait.*










