Polisi Tertibkan Pengguna Tangki Rakitan di SPBU Raha

KENDARIKINI.COM – Polisi tertibkan antrian yang kerap menggunakan tangki rakitan di kawasan SPBU Kota Raha.
Menurut Kapolsek Katobu Iptu La Ode Alimusmin, sejauh ini pihaknya telah melakukan penertiban terhadap pengguna tangki rakitan di SPBU Kota Raha.
“Untuk sekarang ini kita tertibkan dulu semuanya,” katanya melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu (26/1/2025).
Lanjut, kata dia, hampir seluruh SPBU di Kota Raha menjadi langganan para pengguna tangki rakitan ini.
Alimusmin menambahkan, untuk penindakan tegas terhadap pengguna tangki rakitan ini merupakan wewenang dari Polres Muna.
“Urusan menindaki itu sebenarnya dari Tipidter Polres,” ujarnya.
Selain itu, Alimusmin menegaskan, saat ini yang diperbolehkan untuk melakukan antrian di SPBU adalah kendaraan yang menggunakan tangki standar.
“Saya sudah sampaikan kepada pengawas-pengawas SPBU untuk melakukan pengisian pada tangki standar saja,” pungkasnya.**