KENDARIKINI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mengecek kendaraan mereka di Markas Polresta Kendari.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, sebagai tindak lanjut dari keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) baru-baru ini.
Dalam keterangannya, AKP Welliwanto Malau menegaskan bahwa saat ini banyak barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan yang telah berhasil diamankan dan menunggu untuk dijemput oleh pemilik aslinya.
“Atas perintah Bapak Kapolda Sulawesi Tenggara dan Bapak Kapolresta, kami menyampaikan kepada seluruh warga Kota Kendari dan sekitarnya, termasuk wilayah Morowali, untuk mengecek data kendaraan yang sudah kami amankan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa proses pengambilan kendaraan ini sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis. Warga hanya perlu datang ke Mapolresta Kendari dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
“Silakan datang ke Polresta Kendari, cek motor-motor yang hilang tersebut. Prosesnya gratis, tidak dipungut biaya. Cukup bawa KTP dan dokumen kendaraan seperti STNK atau BPKB,” tambahnya.
Pihak kepolisian meyakini bahwa puluhan barang bukti (BB) yang diamankan tersebut memiliki pemilik sah yang selama ini merasa kehilangan. Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat segera mendapatkan kembali hak milik mereka.
“Pasti motor-motor tersebut ada pemiliknya. Sekali lagi, silakan datang dan cek langsung,” pungkasnya.*










