KENDARIKINI.COM – Aparat gabungan menggelar patroli KRYD skala besar di wilayah hukum Polresta Kendari, Rabu malam.
Patroli berlangsung hingga Kamis dini hari dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.
Kegiatan melibatkan personel Dit Samapta Polda Sultra, Sat Brimobda, serta jajaran Polresta Kendari.
Subdit Dalmas dipimpin IPTU Toyo Sumanto, sementara Subdit Gasum dipimpin AIPDA Baskar Basra dan BRIPKA Boy Sagita.
Apel persiapan digelar pukul 21.00 Wita di Mapolresta Kendari, dipimpin Kabag Ops AKP Iyan Sofyan.
Tim kemudian bergerak melakukan patroli mobile dan pemantauan di sejumlah lokasi rawan.
Dalam operasi, tim Reskrim dan Intelkam mengamankan enam terduga pelaku pemerasan.
Mereka diduga memeras karyawan perusahaan tambang nikel di wilayah Kota Kendari.
Para pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Kendari untuk proses hukum.
Sekitar pukul 23.30 Wita, petugas menerima laporan pemalangan truk ore nikel di Puuwatu.
Tim segera menuju lokasi dan melakukan penyisiran terhadap kelompok yang diduga terlibat.
Petugas mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
Polisi juga mengawal sekitar 35 dump truck ore nikel yang sempat tertahan.
Seluruh kendaraan berhasil melintas aman menuju gerbang batas Kota Ranomeeto.
Dua terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolresta Kendari sekitar pukul 01.30 Wita.
Patroli KRYD berlangsung aman dan lancar, personel tetap siaga mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini menjadi upaya kepolisian menjaga keamanan di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya.
Sebelumnya diberitakan aksi pemalangan jalan hauling ore nikel terjadi di Kota Kendari, Rabu (25/3/2026) dini hari. Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 00.30 WITA dan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan LSM.
Aksi dilakukan di dua titik, yakni Gerbang Puwatu dan pertigaan Mantara, Abeli Dalam. Akibat pemalangan tersebut, sekitar 100 unit dump truck milik PT ST Nikel tidak dapat beroperasi.
Tim patroli perintis Polresta Kendari bersama Sat Reskrim langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan masyarakat.
Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Polisi melakukan pengamanan dan pemantauan guna mencegah potensi konflik di lapangan. Selain itu, petugas juga melakukan klarifikasi kepada koordinator aksi dan pihak perusahaan,” katanya.
Lanjutnya, Aksi pemalangan diduga dipicu persoalan kesepakatan “royalty” yang belum terealisasi penuh.
“Selain itu, terdapat keluhan terkait dugaan pelanggaran teknis jalur hauling oleh perusahaan. Dalam informasi lapangan, terdapat permintaan sejumlah uang dengan total mencapai sekitar Rp160,4 juta,” jelasnya.
Sambungnya, Permintaan tersebut disebut terkait aktivitas hauling yang melintasi jalur tertentu.
“Polisi juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penertiban jalur hauling,” ungkapnya.
Langkah ini dilakukan guna memastikan aktivitas operasional tetap sesuai aturan yang berlaku.
“Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan masih dalam penanganan pihak kepolisian,” pungkasnya.*










