KENDARIKINI.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari menilai Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) tidak transparan dalam menangani aduan pelanggaran hak pekerja.
Penilaian ini muncul setelah SBSI Kendari mengaku tidak mendapatkan kejelasan terkait enam laporan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang telah mereka masukkan sebelumnya.
Ketua SBSI Kendari, Iswanto Sugiarto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan enam perusahaan, namun hingga kini tidak ada satu pun informasi mengenai perkembangan pemeriksaannya.
“Ada enam aduan yang kami masukkan, yaitu PT VDNI, PT BGM, PT Pastika, Mie Gacoan, CV Putramas Mandiri dan Wixel Hotel Kendari,” ujar Iswanto, Rabu 26 November 2025.
Iswanto menjelaskan bahwa dirinya sempat mendatangi Kantor Binwasnaker & K3 untuk menanyakan progres pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Namun, ia justru diarahkan oleh Kabid Binwasnaker & K3 untuk bertanya kepada staf yang melakukan pemeriksaan.
Menurutnya, sikap tersebut memunculkan tanda tanya dan menimbulkan spekulasi liar dari pihak SBSI Kendari atas dugaan tidak transparannya proses pengawasan ketenagakerjaan.
“Sebagai LKS Tripartit, pemerintah harus transparan kepada kami karena kami ini mitra. Jangan ada yang ditutupi karena ini menyangkut kesejahteraan pekerja,” tegasnya.
Iswanto juga mengungkapkan adanya pesan WhatsApp dari Kabid Binwasnaker yang meminta agar SBSI mencabut laporan terkait Wixel Hotel Kendari.
“Saya dikirimkan pesan untuk mencabut laporan Wixel Hotel Kendari, sedangkan hasil pemeriksaannya saja tidak ada. Saya masih menduga Wixel Hotel Kendari membayar upah di bawah UMK Kendari,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, SBSI Kendari mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera membuka hasil pemeriksaan secara transparan serta melibatkan SBSI sebagai mitra resmi dalam pengawasan ketenagakerjaan.
Ia menegaskan, apabila Binwasnaker & K3 tetap tidak transparan, pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman Sultra serta mendesak Gubernur untuk mencopot Kepala Dinas dan Kabid Binwasnaker & K3 Disnakertrans Sultra.
Iswanto berharap pemerintah dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan serikat buruh dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Tenggara.
“Kami ingin pemerintah berjalan beriringan dengan serikat buruh demi mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang sehat dan berpihak pada kesejahteraan pekerja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi yang dikonfirmasi via pesan Whatsapp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*










