KENDARIKINI.COM – Aktivis Muhammad Rahim menyoroti dugaan kriminalisasi aktivis di tengah persoalan tambang PT ST Nickel di Konawe.
Ia menilai kasus dugaan pemerasan harus dilihat secara utuh dan tidak disimpulkan sepihak oleh publik.
Menurutnya, kehadiran aktivis merupakan respon atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas hauling perusahaan tambang.
Pelanggaran diduga meliputi kelebihan muatan, aktivitas di luar jam operasional, serta risiko kecelakaan bagi warga.
Rahim menyebut pelanggaran tersebut terjadi berulang, namun belum terlihat penindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Ia mempertanyakan ketegasan aparat terhadap perusahaan yang diduga terus melakukan pelanggaran secara terbuka.
Tindakan pemalangan kendaraan oleh aktivis dinilai sebagai bentuk tekanan sosial akibat lemahnya pengawasan.
Terkait dugaan pemberian uang, ia menilai belum tentu memenuhi unsur pidana pemerasan tanpa bukti paksaan.
Ia juga meminta agar peran perusahaan dalam dugaan pemberian tersebut turut didalami secara objektif.
Rahim menyoroti proses OTT Polresta Kendari yang dinilai menimbulkan pertanyaan terkait keadilan penegakan hukum.
Sementara itu, aktivitas perusahaan tambang disebut masih berjalan meski diduga melanggar ketentuan berulang.
Ia mendesak aparat bertindak profesional, objektif, serta menindak semua pihak tanpa tebang pilih.
Rahim juga menyampaikan tuntutan evaluasi kinerja kepolisian dan penindakan terhadap perusahaan terkait.
Ia menegaskan aktivis merupakan bagian kontrol sosial dalam menjaga kepentingan masyarakat.*










