KENDARIKINI.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara membuka pelayanan publik di Stand Polda Sultra, Senin (27/4/2026).
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA, dipimpin IPTU Enos Kadang bersama personel Ditlantas Polda Sultra.
Petugas memberikan layanan konsultasi administrasi kendaraan, meliputi STNK, BPKB, serta sistem tilang elektronik (ETLE).
Selain itu, tersedia layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang berkunjung ke stand.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, terutama dalam memanfaatkan layanan konsultasi yang dinilai informatif dan membantu.
Personel juga aktif memberikan edukasi terkait tertib berlalu lintas dan penggunaan layanan digital Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.
Kegiatan ini menjadi upaya Ditlantas Polda Sultra mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat secara langsung.
Diharapkan, masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian dan sadar pentingnya administrasi serta keselamatan berkendara.*










