Senin, Juni 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaManajemen KTV Bromo Klarifikasi Status LC, Bukan Pekerja Kontrak

Manajemen KTV Bromo Klarifikasi Status LC, Bukan Pekerja Kontrak

KENDARIKINI.COM – Manajemen KTV Bromo Kendari akhirnya angkat bicara terkait status Lady Companion (LC), Senin (27/4/2026).

General Manager Coorporated KTV Bromo, Bagus Anggoro, menegaskan LC bukan pekerja tetap maupun kontrak.

Ia menyebut, LC bekerja dengan sistem freelance berbasis komisi atau bagi hasil.

“LC bukan PKWT atau PKWTT, melainkan tenaga freelance tanpa kontrak langsung,” tegas Bagus.

Menurutnya, skema tersebut telah sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Bagus menjelaskan, LC tidak terikat jam kerja seperti pekerja formal di perusahaan.

Ia juga menyebut hubungan kerja tidak mengharuskan perjanjian langsung antara LC dan manajemen.

Jika ada kontrak, kata dia, itu terjadi antara LC dengan agency atau penyalur.

“Manajemen hanya bekerja sama dengan agency, bukan langsung dengan LC,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya mengklaim tetap mengawasi perlindungan LC melalui pengawasan terhadap agency.

Perlindungan meliputi aspek hukum, kesehatan, ekonomi, dan sosial melalui program rutin.

Manajemen juga membantah adanya praktik perdagangan orang di lingkungan KTV Bromo.

“Isu trafficking tidak benar, kami diawasi Disnaker dan patuh aturan,” kata Bagus.

Manager KTV Bromo, Ricky, menambahkan seluruh karyawan non-LC memiliki kontrak resmi PKWT.

Pernyataan ini menjadi klarifikasi atas isu yang beredar terkait operasional KTV Bromo.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -