Sabtu, Juni 27, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satgas SIRI Tangkap DPO Korupsi Kredit BNI

KENDARIKINI.COM – Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung menangkap buronan kasus dugaan korupsi asal Kejati Sumatera Barat.

Buronan berinisial BSN diamankan di Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).

BSN merupakan tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi oleh BNI Cabang Padang.

Perkara tersebut berkaitan dengan fasilitas pembiayaan kepada PT Benal Ichsan Persada.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp34 miliar.

Kerugian itu diduga terjadi dalam pemberian kredit dan bank garansi selama periode 2012 hingga 2020.

Saat ditangkap, BSN bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berlangsung tanpa hambatan.

Selanjutnya, tersangka dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum proses hukum lanjutan.

Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran terus memburu buronan yang masih masuk Daftar Pencarian Orang.

Kejaksaan juga mengimbau seluruh DPO menyerahkan diri demi kepastian dan penegakan hukum.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -