Kamis, Agustus 27, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaGubernur Sultra Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 kepada DPRD

Gubernur Sultra Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 kepada DPRD

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menyerahkan dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026 kepada DPRD Sultra.

Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (26/8/2026) malam.

Dokumen yang diserahkan meliputi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Andi mengatakan perubahan KUA-PPAS merupakan penajaman arah pembangunan Sultra tahun 2026.

Penyesuaian tersebut mengacu pada tema RKPD Perubahan Sultra 2026, yakni pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

“Perubahan anggaran di Tahun 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat kita,” kata Andi.

Ia menyebut ekonomi Sultra pada triwulan I 2026 tumbuh 6,23 persen.

Pertumbuhan tersebut antara lain didukung sektor akomodasi dan makan minum sebesar 20,14 persen.

Sementara itu, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tercatat tumbuh 16,95 persen.

Andi juga menyoroti inflasi Sultra yang mencapai 4,68 persen pada Juni 2026.

Karena itu, pengendalian inflasi diperkuat melalui stabilisasi pasokan pangan dan efisiensi distribusi.

Pada sisi pendapatan, anggaran Sultra meningkat dari Rp4,060 triliun menjadi Rp4,268 triliun.

Kenaikan tersebut mencapai Rp207,579 miliar atau 5,11 persen.

Tambahan pendapatan antara lain berasal dari Pajak Rokok 2025 sebesar Rp153,359 miliar.

Sementara belanja daerah meningkat dari Rp4,075 triliun menjadi Rp4,448 triliun.

Belanja bertambah Rp373,250 miliar atau 9,16 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.

Penerimaan pembiayaan juga naik dari Rp69,731 miliar menjadi Rp235,402 miliar.

Sumbernya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Andi meminta DPRD mendalami substansi perubahan anggaran sebelum mencapai kesepakatan bersama pemerintah daerah.

Ia juga meminta TAPD dan perangkat daerah serius mengikuti pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Selain itu, perangkat daerah diminta memperbaiki pelaporan keuangan dan meningkatkan daya serap anggaran.

Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk menjelang akhir tahun.

Andi berharap perubahan APBD dapat mempercepat pembangunan serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Sultra.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -