Kamis, Agustus 27, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPemilik Lahan Somasi KUPP Pomalaa, Minta Operasional Tersus PT IPIP Dihentikan

Pemilik Lahan Somasi KUPP Pomalaa, Minta Operasional Tersus PT IPIP Dihentikan

KENDARIKINI.COM – KUPP Kelas III Pomalaa mendapat somasi terbuka terkait operasional Tersus PT IPIP Port Kolaka.

Somasi dilayangkan Law Firm Supriadi & Co selaku kuasa hukum warga pemilik lahan, Oktavianus Tojang.

Pemilik lahan menilai aktivitas Tersus PT IPIP Port Kolaka diduga berlangsung di atas tanah hak miliknya.

Kuasa hukum menyebut kliennya memiliki lahan sekitar 10.000 meter persegi berdasarkan SHM Nomor 1 Desa Oko-Oko.

“Klien kami telah resmi mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Kolaka,” kata Supriadi.

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 33/Pdt.G/2026/PN Kka pada 13 Agustus 2026.

Dalam perkara itu, Kepala KUPP Kelas III Pomalaa turut didudukkan sebagai Turut Tergugat II.

Penggugat mempersoalkan sejumlah dokumen perizinan operasional Tersus yang diterbitkan KUPP Pomalaa.

Dokumen tersebut antara lain Berita Acara Kelayakan Pengoperasian tertanggal 16 Februari 2026.

Selain itu, terdapat PB-UMKU Nomor 051122001335700030009 tertanggal 11 Maret 2026.

Menurut Supriadi, persyaratan izin Tersus mewajibkan bukti kepemilikan atau penguasaan lahan yang sah.

Lahan tersebut juga harus tidak dalam kondisi sengketa berdasarkan ketentuan Kementerian Perhubungan.

Karena lahan kini menjadi objek perkara, pihak penggugat menilai persyaratan perizinan tersebut bermasalah.

Melalui somasi, KUPP Pomalaa diminta membekukan serta menghentikan sementara aktivitas Tersus PT IPIP Port Kolaka.

Penghentian diminta sampai terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kuasa hukum juga meminta evaluasi administratif terhadap dokumen pendukung lahan yang diajukan PT IPIP.

KUPP Pomalaa diberi waktu 3×24 jam sejak somasi diterima untuk memberikan tanggapan.

Jika tidak ditindaklanjuti, pihak penggugat mengancam melapor ke Ombudsman dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -