652 WBP Rutan Kendari Salurkan Hak Pilih
KENDARIKINI.COM – Pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus 901 dan 902 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Pilkada Serentak Rabu, 27 November 2024, berjalan lancar dan tertib.
Pantauan media menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para warga binaan. Semua pemilih yang terdaftar telah menggunakan hak pilih mereka sesuai jadwal.
Herianto, Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, mengungkapkan bahwa dua TPS khusus ini telah disiapkan untuk memfasilitasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.
“Proses pemungutan suara di TPS 901 dan 902 berjalan aman dan tertib. Kami juga mendapat dukungan pengamanan dari kepolisian untuk memastikan pelaksanaan tetap kondusif,” ujar Herianto dalam wawancara pada hari pemilihan.
Sebanyak 652 warga binaan terdaftar sebagai pemilih di Rutan Kelas IIA Kendari. Herianto menjelaskan bahwa pembagian surat suara didasarkan pada domisili pemilih yang tercantum di KTP. Warga binaan yang memiliki KTP Kota Kendari menerima dua surat suara, yakni untuk pemilihan Gubernur dan Wali Kota. Sementara itu, warga dengan KTP dari luar Kota Kendari hanya menerima surat suara untuk pemilihan Gubernur.
“Karena Rutan Kelas IIA Kendari berada di wilayah Kota Kendari, maka pemilih dengan KTP domisili kota mendapatkan dua surat suara. Namun, bagi mereka yang berasal dari kabupaten lain, hanya diberikan surat suara untuk memilih Gubernur,” tambahnya.
Proses pemungutan suara diawasi ketat oleh petugas KPPS, pegawai rutan, serta pihak keamanan yang telah mendapatkan pelatihan teknis dari KPU dan Bawaslu. Surat suara juga telah diverifikasi secara cermat untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami memastikan pengawasan berjalan maksimal dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk KPU, KPPS, dan dukungan pengamanan dari kepolisian. Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan terkendali,” tutup Herianto.
Pilkada serentak ini menjadi momentum penting bagi warga binaan di Rutan Kelas IIA Kendari untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi meski sedang menjalani masa hukuman.*