Kendari – Sebelumnya diberitakan salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu 28 Februari 2024.
Komisioner Bawaslu Kota Kendari, Nur Iman saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan rencana pemeriksaan salah satu calon anggota DPD Sultra tersebut.
“Yang bersangkutan diundang untuk mengklarifikasi tentang pembagian minyak goreng saat kampanye”, katanya.
Selain itu berdasarkan pantauan media ini pada pukul 10.00 WITA salah satu Caleg DPD RI dapil Sultra Umar Bonte sementara dilakukan pemeriksaan oleh sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Kendari.
Hingga berita ini ditayangkan proses pemeriksaan terhadap Umar Bonte sementara berlangsung.*










