Rabu, Juni 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaOknum Guru ASN Dilaporkan Soal Dugaan Perselingkuhan ke Polres Koltim

Oknum Guru ASN Dilaporkan Soal Dugaan Perselingkuhan ke Polres Koltim

KENDARIKINI.COM, KOLAKA TIMUR – Dua oknum guru ASN dilaporkan ke Polres Kolaka Timur atas dugaan perselingkuhan.

Laporan dibuat istri sah berinisial S pada 27 Februari 2026.

Terduga masing-masing berinisial H dari SDN 1 Simbune dan R dari SDN 1 Tawarotebota.

Kuasa hukum S, Agus Mundu SH, menyebut laporan berawal dari kecurigaan klien terhadap suaminya.

“S mengaku suaminya sering meninggalkan rumah tanpa kabar dan tidak memberikan nafkah keluarga,” katanya.

Sambungnya, Kecurigaan semakin menguat setelah klien mendapat informasi suaminya memiliki wanita lain.

“Perempuan yang disebut dalam laporan diketahui berstatus ASN dan bertugas di SDN 1 Simbune,” tambahnya.

Lanjutnya, S bersama kuasa hukumnya kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kolaka Timur.

“Pelapor meminta kedua terlapor diproses hukum serta diberi sanksi kode etik ASN dan guru,” pungkasnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami laporan tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -