KENDARIKINI.COM – Massa Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (AMS Sultra) menggelar unjuk rasa di Polda dan BKD Sultra, Selasa (28/4/2026).
Aksi ini menuntut transparansi penanganan dugaan perzinahan yang melibatkan istri oknum Brimob dan anggota TNI.
Kasus tersebut mencuat setelah keduanya digerebek di kamar kos, Kecamatan Poasia, pada 17 April 2026.
Penanggung jawab aksi, Pikran, menyebut perhatian publik bukan hanya karena video viral di media sosial.
Ia menegaskan, kasus ini juga melibatkan ASN PPPK Pemprov Sultra dan anggota TNI aktif.
Menurutnya, persoalan ini tidak sekadar pidana, tetapi juga menyangkut disiplin serta kode etik aparatur negara.
“Oleh karena itu, penanganan harus dilakukan secara hukum, etik, dan administratif,” ujar Pikran.
AMS Sultra juga menyoroti proses hukum di Denpom Kendari terhadap oknum TNI berinisial Pratu D.
Mereka meminta proses tersebut dibuka secara transparan agar diketahui publik luas.
Koordinator aksi lainnya, Beni, menyebut TW masih berstatus istri sah anggota Brimob saat penggerebekan.
Hal itu, kata dia, menguatkan dugaan pelanggaran hukum sekaligus etik dalam kasus tersebut.
Dalam tuntutannya, AMS Sultra mendesak Propam Polri membuka proses penanganan secara transparan.
Mereka juga meminta BKN segera memeriksa TW sebagai pegawai PPPK di lingkup Pemprov Sultra.
Selain itu, BKN diminta memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian jika terbukti bersalah.
AMS Sultra turut mendorong koordinasi terbuka antara Propam dan BKN dalam penanganan kasus.
Mereka menegaskan, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penegakan disiplin aparatur negara.*










