KENDARIKINI.COM – Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di dalam Kantor Kejaksaan Negeri Kendari, Senin (27/4/2026).
Aksi tersebut dilakukan dengan menggunakan megafon untuk menagih tindak lanjut laporan dugaan korupsi proyek pedestrian Eks MTQ Kendari.
AKAR-Sultra menyebut laporan telah disampaikan sejak Februari 2026, namun belum menunjukkan perkembangan signifikan dari pihak Kejari Kendari.
Koordinator aksi, Eko Rama, mengatakan penggunaan megafon dilakukan agar aparat penegak hukum tidak mengabaikan laporan masyarakat.
“Laporan kami sudah lama, tapi belum ada tindak lanjut. Kami sudah konfirmasi baik-baik, namun tidak diindahkan,” ujarnya.
Eko menegaskan, dugaan korupsi pada proyek penataan pedestrian tersebut dinilai jelas, termasuk adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menyebut salah satu temuan terkait pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Menurutnya, Kejari Kendari telah mengetahui temuan tersebut sehingga perlu segera mengambil langkah hukum.
“Kejari sudah memegang temuan BPK. Apa kendalanya? Jangan sampai muncul dugaan tidak profesional,” tegasnya.
AKAR-Sultra memastikan aksi serupa akan kembali dilakukan jika laporan dugaan korupsi tersebut tidak segera diproses.
Mereka berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dari aparat penegak hukum.*










