KENDARIKINI.COM – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara mendesak aparat mengusut dugaan penampungan BBM ilegal yang diduga melibatkan PT Dua Putra Sulawesi.
Pernyataan tersebut disampaikan AMAN Sultra, Minggu (28/6/2026), menyusul dugaan aktivitas penampungan BBM di Kelurahan Bonggoeya, Kota Kendari.
Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data dan melakukan investigasi lapangan.
Menurutnya, terdapat dugaan pengisian tangki milik PT Dua Putra Sulawesi di lokasi penampungan yang diduga tidak sesuai ketentuan.
“Kami menyoroti dugaan aktivitas penampungan BBM yang tidak sesuai aturan,” kata Ikram.
AMAN Sultra meminta kepolisian dan instansi terkait segera memeriksa legalitas operasional, dokumen perizinan, asal BBM, serta mekanisme distribusinya.
Ikram menilai dugaan tersebut berpotensi merugikan kepentingan publik apabila terbukti melanggar ketentuan distribusi BBM.
Selain itu, AMAN Sultra mengaku mengantongi informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi yang disebut membekingi aktivitas tersebut.
Namun, AMAN Sultra belum mengungkap identitas oknum dimaksud dan meminta aparat melakukan penyelidikan secara profesional.
Organisasi itu juga membuka ruang bagi PT Dua Putra Sulawesi untuk memberikan klarifikasi atas dugaan yang berkembang.
Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Dua Putra Sulawesi dan pihak kepolisian terkait.*










