KENDARIKINI.COM – Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) meminta aparat mengawasi tender pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA Poasia.
PPI menilai proses tender menyisakan pertanyaan karena Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) belum dipublikasikan secara terbuka.
Departemen Pergerakan PPI, Rojab, mengatakan hasil evaluasi administrasi, teknis, harga, dan kualifikasi juga belum diumumkan.
“Pokja wajib menjelaskan dasar penilaian seluruh peserta agar proses pengadaan tetap transparan,” kata Rojab.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk memastikan persaingan usaha berjalan sehat, adil, dan bebas intervensi.
PPI mengingatkan tertutupnya hasil evaluasi dapat memunculkan spekulasi, termasuk dugaan perlakuan berbeda terhadap peserta tender.
Meski demikian, PPI menegaskan tidak menuduh telah terjadi pelanggaran dalam proses pengadaan tersebut.
Organisasi itu meminta Pokja segera membuka BAHP serta dokumen evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
PPI juga mendesak APIP, Inspektorat, dan lembaga pengawas pengadaan mengawal seluruh tahapan tender.
Menurut Rojab, pengawasan sejak awal diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com belum memperoleh keterangan resmi dari Pokja Pemilihan terkait permintaan tersebut.*










