Minggu, Juni 28, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polresta Kendari Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 8,38 Gram

KENDARIKINI.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari mengamankan dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di Jalan Bhayangkara Bahari, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kedua terduga berinisial A.M. (40), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dan I. (32), warga Kota Kendari.

Dari lokasi, polisi menyita sembilan sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu seberat bruto 8,38 gram.

Petugas juga mengamankan satu timbangan digital, sendok sabu, wadah plastik, buku catatan, ball plastik kosong, dan dua tas hitam.

Selain itu, polisi menyita uang tunai Rp19,4 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kendarikini.com mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kedua terduga belum dinyatakan bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -