Nur Rahman Umar-Jumarding Unggul Hitung Cepat Pilkada Kolut
KENDARIKINI.COM – Nur Rahman Umar – Jumarding dipastikan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara periode 2025 – 2030.
Hal ini berdasarkan hasil real count dari data sirekap C1 di 262 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang di unggah melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (28/11/2024).
Dari data KPU, memperlihatkan pasangan Nur Rahman Umar – Jumarding mendulang suara sebanyak 37.745 atau 46.02 persen.
Posisi kedua disusul oleh Sumarling – Timber dengan perolehan suara sebanyak 35.983 atau 43.87 persen.
Sementara posisi ketiga ialah pasangan Anton – Abbas dengan perolehan suara sebanyak 8.291 atau 10.11 persen.
Hasil perolehan suara ini menunjukan dominasi Nur Rahman Umar – Jumarding terhadap kedua lawan politiknya.
Dominasi tersebut bagian integral dari akumulasi dari 99.24 persen suara yang masuk, yakni 260 TPS dari 262 TPS.
Keberhasilan dalam mendulang suara ini di sambut suka cita oleh para pendukung Nur Rahman Umar – Jumarding.
Pasangan ini juga berkomitmen untuk membawa perubahan positif dalam menyongsong pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara pada masa pemerintahan lima tahun mendatang.**