Senin, Juli 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PT Vale Perkuat Budaya Anti-Korupsi Lewat Pelatihan dan E-Procurement

SOROWAKO, KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan praktik bisnis yang berintegritas dengan menegaskan bahwa keuntungan pribadi tidak boleh diperoleh melalui cara-cara yang tidak adil.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, perusahaan menyediakan berbagai saluran pelaporan bagi pemangku kepentingan untuk menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran maupun indikasi tindak korupsi.

Komitmen tersebut dituangkan dalam sejumlah dokumen utama, yakni Kode Etik, Kebijakan Anti-Korupsi Global, dan Manual Anti-Korupsi Global. Dokumen tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan Kebijakan Anti-Korupsi dan Pedoman Kepatuhan Anti-Korupsi PT Vale yang disesuaikan dengan regulasi di Indonesia.

Untuk membangun budaya kepatuhan, PT Vale secara rutin menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi anti-korupsi. Salah satu program yang dijalankan adalah Penyegaran Pelatihan Anti-Korupsi yang diberikan setiap tahun kepada karyawan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pelatihan tersebut diprioritaskan bagi karyawan yang memiliki tingkat interaksi tinggi dengan pihak eksternal, seperti bagian pengadaan, hubungan eksternal dan perizinan, sumber daya manusia, serta unit kerja yang berhubungan dengan lembaga atau pejabat pemerintah.

Selain pelatihan, perusahaan juga memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia setiap tahun dengan mengirimkan pesan kepada seluruh karyawan. Dalam pesan tersebut, Presiden Direktur dan jajaran manajemen menegaskan kembali nilai-nilai perusahaan serta sikap tegas yang tidak menoleransi segala bentuk korupsi.

Di sisi lain, PT Vale menerapkan sistem pengadaan elektronik atau e-procurement sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan meminimalkan risiko praktik korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Melalui sistem tersebut, manajemen kontrak dapat berjalan lebih terbuka dan akuntabel. Seluruh kontrak yang dijalankan perusahaan juga memuat klausul larangan suap dan korupsi sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -