Sabtu, Agustus 29, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaIKRAR Kepton Laporkan Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Gedung SPKT Polres Baubau

IKRAR Kepton Laporkan Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Gedung SPKT Polres Baubau

KENDARIKINI.COM – IKRAR Kepton melaporkan dugaan ketidaksesuaian dokumen pengadaan dan pekerjaan Gedung SPKT Polres Baubau.

Pengaduan tersebut disampaikan Ketua IKRAR Kepton La Ode Saliadin kepada Itwasda Polda Sultra, Jumat (28/8/2026).

Laporan diterima sekitar pukul 12.00 WITA dan dibuktikan dengan tanda terima dari Itwasda Polda Sultra.

IKRAR Kepton meminta pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Saliadin menegaskan, laporan tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara.

“Kami hanya meminta proyek menggunakan uang negara diperiksa secara terbuka dan profesional,” ujar Saliadin.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian dokumen pengadaan, kontrak, spesifikasi teknis, volume, dan realisasi pekerjaan.

IKRAR Kepton juga telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung sebagai bahan awal pemeriksaan kepada Itwasda Polda Sultra.

Saliadin menilai PPK memiliki peran penting dalam memastikan proses pengadaan dan pelaksanaan kontrak berjalan sesuai ketentuan.

Karena itu, pihaknya meminta pemeriksaan mencakup dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, KAK, HPS, kontrak, serta perubahan kontrak.

Pemeriksaan juga diminta mencakup volume pekerjaan, dokumen pembayaran, serah terima, kinerja penyedia, dan tanggung jawab PPK.

IKRAR Kepton menyoroti pentingnya mencocokkan dokumen pengadaan dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

“Jangan sampai spesifikasi di atas kertas sempurna, tetapi pelaksanaannya berbeda di lapangan,” katanya.

IKRAR Kepton meminta seluruh pihak terkait turut diperiksa apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pembangunan tersebut.

Pihaknya menyerahkan proses pemeriksaan sepenuhnya kepada aparat berwenang dan menghormati hasil pemeriksaan resmi.

Namun, jika ditemukan pelanggaran atau kerugian negara, IKRAR Kepton meminta proses dilanjutkan sesuai ketentuan hukum.

IKRAR Kepton juga meminta penghentian sementara pekerjaan pembangunan hingga proses pemeriksaan terhadap proyek tersebut selesai.

Saliadin menegaskan pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut sampai ada kejelasan mengenai kesesuaian proyek.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -