JAKARTA, KENDARIKINI.COM – GREAT Institute mengecam serangan Israel ke markas UNIFIL di Lebanon, Minggu malam.
Serangan di dekat Adchit Al Qusayr itu menewaskan satu prajurit TNI penjaga perdamaian.
Direktur Geopolitik GREAT Institute, Teguh Santosa, menyebut serangan itu pelanggaran hukum internasional.
Ia menilai serangan terhadap pasukan PBB merupakan kejahatan perang yang harus dipertanggungjawabkan.
“Pemerintahan Benjamin Netanyahu harus bertanggung jawab atas insiden ini,” ujar Teguh, Senin 30 Maret 2026.
UNIFIL menyatakan prajurit Indonesia tewas dalam insiden tragis di wilayah penugasan.
Pihak UNIFIL masih menyelidiki asal proyektil yang menyebabkan korban jiwa tersebut.
“Kami belum mengetahui asal proyektil dan telah meluncurkan penyelidikan,” kata UNIFIL.
Kantor Berita Nasional Lebanon melaporkan serangan Israel menyasar unit Indonesia.
Sejumlah personel dilaporkan mengalami luka akibat serangan tersebut.
UNIFIL bertugas mengawasi konflik di Lebanon selatan sepanjang garis demarkasi Israel-Lebanon.
Di wilayah itu, militer Israel kerap terlibat bentrokan dengan milisi Hizbullah.
Sekitar 10 ribu personel memperkuat UNIFIL, termasuk 1.200 prajurit TNI.
Ketegangan kawasan meningkat sejak serangan AS dan Israel ke Iran pada Februari 2026.
Sebelumnya, personel UNIFIL asal Ghana juga dilaporkan terluka dalam insiden serupa.*










