KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat membahas aduan warga terkait sarang burung walet di Kelurahan Tobuuha, Senin (29/6/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, sebagai respons atas keberatan warga RT 001 terhadap keberadaan bangunan tersebut.
Pemerintah menilai persoalan itu perlu dikaji karena menyangkut dampak lingkungan, kesehatan, dan kenyamanan permukiman warga.
Amir Hasan meminta seluruh perangkat daerah meneliti aspek perizinan, tata ruang, lingkungan, serta ketentuan teknis usaha sarang walet.
Rapat juga menghimpun masukan pemerintah wilayah dan perwakilan masyarakat sebelum menentukan langkah penyelesaian.
Sekda meminta OPD terkait memperkuat koordinasi, melakukan verifikasi lapangan, serta menyiapkan rekomendasi sesuai kewenangannya.
Menurutnya, hasil kajian menjadi dasar pengambilan keputusan yang objektif, transparan, dan berkeadilan.
Pemkot Kendari menegaskan penanganan aduan dilakukan melalui musyawarah, kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga kepentingan masyarakat dan pelaku usaha.
Rapat dihadiri sejumlah OPD, Camat Puuwatu, Lurah Tobuuha, serta perwakilan RT dan RW setempat.*










