KENDARIKINI.COM – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat evaluasi implementasi sembilan program ATR/BPN dan KPK, Senin (29/6/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Sekda Kendari sebagai tindak lanjut koordinasi yang dilaksanakan pada 9 Juni 2026.
Evaluasi bertujuan mempercepat pelaksanaan program strategis bidang pertanahan dan tata ruang secara transparan serta akuntabel.
Amir Hasan menegaskan seluruh perangkat daerah harus menyelesaikan target program sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia juga meminta OPD memperkuat koordinasi, memperbarui data secara berkala, dan menyelesaikan berbagai kendala pelaksanaan.
Menurutnya, langkah tersebut mendukung layanan pertanahan dan tata ruang yang modern, efektif, serta memberikan kepastian hukum.
Rapat dihadiri Inspektur, Bappeda, BKAD, Bapenda, PUPR, PMPTSP, Dinas Perkimtan, Bagian Hukum, dan perangkat daerah terkait.
Masing-masing OPD memaparkan capaian, kendala, serta strategi percepatan implementasi program sesuai bidang tugasnya.
Pemerintah Kota Kendari berkomitmen mendukung program strategis nasional guna memperkuat pelayanan publik dan pencegahan korupsi.*










