KENDARIKINI.COM – Puluhan massa dari Ikatan Pemuda dan Pelajar Muna (IPPM) kembali aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi tersebut, merupakan aksi jilid ke tiga setelah aksi yang digelar pada tanggal 13 November 2025.
Aksi jilid ke tiga kali ini IPPM mendatangi KPK dengan membawa bukti-bukti dugaan penyimpangan serta suap pada proyek Pengaman Pantai Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan bukti-bukti dugaan tersebut IPPM mendesak mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari berinisial MA, serta Direktur PT Pinar Jaya Perkasa (PJP) berinisial M.
Koordinator Lapangan IPPM, Muhamad Ramadan Sawal, mengatakan pihaknya mendatangi KPK untuk menyerahkan berkas lengkap berisi bukti-bukti dugaan yang pihaknya temukan di lapangan.
Menurutnya, proyek tersebut tidak selaras dengan spesifikasi teknis dalam Detail Engineering Design (DED).
“Kami mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa RB beserta kroninya, Kepala Satker BWS IV Kendari, serta Direktur PT Pinar Jaya Perkasa dalam pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tenggara,” kata Sawal kepada media ini pada hari Jum’at, 28 November 2025.
Hal ini dipertegas Ketua Umum IPPM, Mirap, menuntut agar lembaga antirasuah bekerja tanpa pandang bulu.
Karena dugaan pengerjaan yang tak memenuhi spesifikasi teknis, kami menduga ada keterlibatan oknum anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara berinisial RB yang diduga sudah disuap.
Ia menegaskan ke KPK agar gelar penyelidikan untuk dugaan menelusuri aliran dugaan suap dalam bentuk fee proyek yang ditangani oleh BWS Sulawesi IV Kendari.
“KPK RI harus profesional. Siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi dan suap harus segera ditangkap dan diproses hukum, kami akan kembali Kamis depan,” ujar Mirap.
Dalam aksinya, mereka juga meminta KPK memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan memeriksa jejak aliran dana proyek tersebut.
Menanggapi desakan tersebut, perwakilan Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) KPK N. Hidayati, saat menerima massa mengatakan lembaga akan menelaah bukti yang diserahkan terlebih dahulu.
“Jika terbukti bersalah maka tentu akan ditindaklanjuti, tapi akan diselidiki dulu bukti dan kebenarannya,” ujarnya.
Sementara, oknum anggota DPR RI berinisial RB saat dikonfirmasi memberi tanggapan singkat.
Ia menekankan hak masyarakat untuk berpendapat dan menyarankan menanyakan pengawasan proyek kepada institusi terkait.
“Itu hak masyarakat, siapa pun boleh berpendapat. Sudah ada pengawasnya, baik dari PUPR maupun pengawas konsultan yang setiap saat ada di lapangan. Tanya saja mereka itu,” ujarnya.
Namun, Ketua IPPM, Mirap, menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan berencana menggelar aksi lanjutan di Gedung KPK pekan depan.
“Ketiadaan tindakan hanya akan memberi ruang bagi budaya impunitas. Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang diduga terlibat dipanggil dan diperiksa,” pungkasnya.
Sekadar informasi dalam aksinya IPPM menyerahkan bukti awal berupa dokumen, rekaman, dan hasil investigasi lapangan kepada petugas KPK terkait dugaan tersebut.(Faldi)*










