Polres Bau-bau Amankan Dua Orang Pemilik Mobil Open Cup Muat BBM yang Sebabkan Kebakaran

KENDARIKINI.COM – Polres Baubau telah mengamankan supir mobil open cup yang mengalami kebakaran di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.

Diketahui, Jumat (24/1/2025) lalu telah terjadi kebakaran sebuah mobil jenis open cup yang mengakibatkan 4 unit rumah milik warga di Kelurahan Lipu mengalami kebakaran hebat.

Saat dikonfirmasi media ini, Kasi Humas Polres Baubau Kompol Abdul Rahmad mengatakan, Polres Baubau telah mengamankan dua oknum yakni, inisial R (32) dan F (20).

“Untuk supir dan temannya sudah diamankan, inisial R 32 tahun dan F 20 tahun,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/1/2025) pagi.

Lanjut, kata dia, pemilik mobil open cup yang terbakar telah diketahui dan masih dalam proses tindak lanjut.

“Dan untuk pemilik mobil sudah diketahui, dan masih berproses,” imbuhnya.

Untuk muatan Bahan Bakar Minyak (BBM), sambungnya, sudah terbakar saat kejadian sebanyak 40 jerigen jenis solar.

“Waktu kejadian kan sudah terbakar 40 jerigen jenis solar,” ujarnya.

Abdul Rahmad menambahkan, kedua oknum ini telah diamankan di Polres Baubau.

“Untuk supir mobil dan temannya sudah ditahan di Polres Baubau,” pungkasnya.**



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait