KOLAKA, KENDARIKINI.COM – Sebanyak 1.500 ekor ayam asal Sulawesi Selatan masuk Sultra melalui Pelabuhan Kolaka, Selasa, 31 Maret 2026.
Kedatangan ayam tersebut diawasi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular seperti Avian Influenza (AI).
Selain itu, petugas memastikan kondisi ayam sehat dan layak dikonsumsi masyarakat.
Proses pemeriksaan meliputi pengecekan dokumen, fisik hewan, serta kesesuaian jumlah ayam yang dikirim.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh ayam dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan karantina.
Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Kolaka, drh. Ipung Widodo, menegaskan pentingnya prosedur karantina.
“Setiap pengiriman hewan wajib melalui pemeriksaan untuk mencegah penyebaran penyakit,” ujarnya.
Setelah dinyatakan lolos, ayam diberikan sertifikat kesehatan hewan sebagai bukti kelayakan konsumsi.
Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa komoditas telah melalui pengawasan resmi petugas karantina.
Karantina Sultra mengimbau pelaku usaha melengkapi dokumen sebelum melakukan pengiriman komoditas.
Langkah ini penting untuk memperlancar proses pemeriksaan dan menjaga keamanan pangan di wilayah Sultra.*










