KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum berkeadilan di Papua.
Penegasan itu disampaikan saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (31/3/2026).
Ia menekankan kekayaan alam Papua harus dilindungi demi kesejahteraan masyarakat adat.
Sumber daya seperti emas dan hasil laut harus dikelola secara legal dan tegas.
Jaksa Agung juga mengapresiasi kinerja insan Adhyaksa di Papua.
Menurutnya, kepercayaan publik harus dijaga melalui kinerja nyata.
“Komitmen Kejaksaan mendukung Indonesia Emas 2045 terus diperkuat,” ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Jajaran Kejaksaan diminta menginternalisasi Rencana Strategis 2025–2029.
Penegakan hukum harus humanis, modern, dan berkeadilan.
Di bidang intelijen, deteksi dini ancaman dan pengawalan proyek strategis diperkuat.
Sebanyak 38 proyek nasional di Papua bernilai Rp3,7 triliun turut diawasi.
Kejaksaan juga mendukung program pangan, MBG, dan koperasi desa.
Jaksa Agung melarang perilaku pamer kekayaan yang merusak citra institusi.
Dalam pidana umum, ia mendorong penerapan keadilan restoratif berbasis kearifan lokal.
Namun, masih ada kendala fasilitas rehabilitasi dan tunggakan eksekusi perkara.
Penanganan kasus besar diminta profesional, termasuk kasus penembakan pesawat di Merauke.
Di bidang korupsi, Kejaksaan diminta aktif menangani kasus besar di daerah.
Kasus PON Papua dan aerosport Mimika menjadi perhatian.
Tunggakan uang pengganti tercatat mencapai Rp97,14 miliar.
Pemulihan aset hingga Maret 2026 mencapai Rp15,5 miliar.
Jaksa Agung mengingatkan ancaman perlawanan balik koruptor harus diwaspadai.
Ia menekankan integritas dan transparansi dalam kinerja Kejaksaan.*










