Selasa, Juli 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Suami Laporkan Istri Dugaan Kekerasan Bayi dan Penggelapan Rp200 Juta

KENDARIKINI.COM – Seorang perempuan berinisial DPH dilaporkan suaminya ke polisi atas dugaan kekerasan terhadap bayi mereka.

Laporan tersebut diajukan MI ke Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Senin, 30 Maret 2026.

MI menyebut istrinya melakukan kekerasan fisik terhadap anak mereka yang masih bayi.

Selain itu, ia juga melaporkan dugaan pencurian dan penggelapan dalam lingkup rumah tangga.

DPH juga dituding melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial oleh pelapor.

MI mengungkap adanya dugaan tindakan berbahaya terhadap anak, termasuk penggunaan senjata tajam.

Ia mengaku telah menyerahkan bukti awal kepada penyidik serta siap menghadirkan saksi.

Kasus ini juga menyeret dugaan penggelapan dana sebesar Rp200 juta milik pelapor.

MI menduga dana tersebut dikuasai sepihak dan meminta polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain di Kotabaru, MI berencana melaporkan dugaan tindak pidana lain di Kendari.

Ia menyebut kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu sebelumnya.

MI mengakui langkah hukum ini tidak mudah karena DPH masih berstatus istrinya.

Keduanya juga tengah menjalani proses gugatan perdata dan sengketa hak asuh anak.

Hingga kini, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -