Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPT BNN Tak Kantongi Izin Lintas Konservasi TWAL, Sanski Gakkum LHK Menanti

PT BNN Tak Kantongi Izin Lintas Konservasi TWAL, Sanski Gakkum LHK Menanti

KENDARIKINI.COM – Polemik 13 Perusahaan tambang yang beroperasi di Blok Morombo dan Blok Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang belum melakukan Perjanjian kerjasama Izin lintas Konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) khususnya Pulau Labengki terkuak sudah.

Berdasarkan data yang dimiliki media ini dari 13 perusahaan, salah satunya adalah PT Bumi Nickel Nusantara (BNN).

Diketahui di Tahun 2025 PT BNN mengantongi RKAB dengan kuota sebanyak 500.000 MT. Sementara komposisi perusahaan diisi oleh Direktur Utama Muhammad Ikbal dengan komposisi saham 51 Persen, Direkrur I Made Martawan dengan komposisi saham 13 Persen dan Komisaris Ka Ming dengan komposisi saham 36 Persen.

Yang mana perusahaan PT BNN berlokasi di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Tambang yang memiliki tahapan operasi produksi ini memiliki luasan 368,49 Hektare dengan masa berlaku sejak tanggal 10-03-2012 dan berakhir pada 10-03-2032.

Sayangnya dalam perjalanannya, perusahaan ini terendus usai Izin Konservasi TWAL-nya mencuat oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra dibawah Kementerian Lingkingan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala BKSDA Sultra, Sukrianto Djawie saat dikonfirmasi media.

“Ada 13 perusahaan yang belum melakukan perjanjian kerjasama terkait Izin lintas konservasi TWAL,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukrianto mengungkapkan kekecewaannya karena surat peringatan yang telah dilayangkan kepada 13 perusahaan tersebut, termasuk PT Pernick Sultra, belum mendapat respons sama sekali.

“Untuk sanksi, selama ini belum kita berikan karena kita masih persuasif. Kita akan bersurat ke Ditjen LHK kita mau koordinasikan dengan Gakkum, “terang Sukrianto.

“Kita juga sudah bersurat ke 13 perusahaan itu tapi belum ada respon sama sekali, “pungkasnya

Terkait hal tersebut media ini masih berupaya mengkonfirmasi, Pihak Managemen PT BNN ihwal Izin lintas Konservasi TWAL Pulau Labengki yang belum dipenuhi.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -