KENDARIKINI.COM – Sejumlah kasus berhasil ditangani Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Timur (Koltim) sepanjang tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, dalam Press Release Akhir Tahun 2024, di Aula Polres Kolaka Timur, Selasa 31 Desember 2024.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur AKBP. Yudhi Palmi, DJ, S.I.K., M.Si, di dampingi, Waka Polres Kolaka Timur Kompol Drs. TAWAKKAL, Kabag Ops Polres Kolaka Timur Akp Amos Murphi, Kabag Sdm Polres Kolaka Timur Kompol Syariddin, Para kasat Polres Kolaka Timur.
Kapolres Kolaka Timur AKBP. Yudhi Palmi, DJ, mengungkapkan sejumlah kasus yang berhasil ditangani diantaranya, kasus Narkoba dengan presentase 72,42 dan Kriminal 82,08.
“Selama tahun 2024 jumlah tindak Pidana yang Kami tangani sebanyak 7 Perkara kemudian penyelesaian tindak pidana 5 Kegiatan jadi 2 kasus masih dalam proses sidik jadi belum p21 khusus untuk perkara yang 2,”ungkapnya.
” Presentase penyelesaian perkara sebanyak 71,42 persen, kemudian untuk satreskrim jumlah tindak pidana sebanyak 67 sedangkan penyelesaian tindak pidana sebanyak 55 perkara dengan presentase penyelesaian perkara sebanyak 82, 08 persen,” jelasnya.
Kapolres mengatakan, bahwa konferensi pers akhir tahun 2024 ini adalah untuk memaparkan hasil kinerja dan statistik penegakan hukum sepanjang tahun 2024.pungkasnya
“Adapun tujuan dari kegiatan release akhir tahun ini, adalah untuk merefleksi apa yang sudah di capai di tahun ini, untuk di tingkatkan pada tahun depan, terutama dalam hal keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat, di Kabupaten Kolaka Timur,” pungkasnya.*










