Izin “Koridor Indonusa” Misteri Label Legal di WIUP PT. Antam

Oleh: Ashari (Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo)

Eksistensi Pemerintah Daerah Sulawesi tenggara dalam mengoptimalisasi pengelolaan Sumber Daya Alam ( SDA ) nampak nya tidak becus. Menyia-nyiakan amanah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan adalah suatu penghianatan terhadap rakyat dan Daerah, terkhusus pengelolaan pertambangan nikel di daerah kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara

Begitu santer nya terdengar kritikan soal polemik pemberian izin koridor PT. Indonusa Arta Mulia ( IAM ) Di Wilayah Pertambangan Desa Marombo Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara, seolah menjadi misteri terang dalam kegelapan.

Tak ada asap jika tidak ada api, semulus itukah dengan mudahnya PTSP provinsi menerbitkan izin ? . Perlu di garis bawahi bahwa izin adalah sesuatu perintah tertulis yang di peroleh untuk melakukan suatu kegiatan yang di larang. Ashari, dalam keterangan persnya ”

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari menilai persoalan legal standing pemberian izin koridor PT. IAM patut di pertanyakan. Bisa saja terpenuhi berdasarkan instrumen peraturan perundang-undangan, namun kontradiktif pada tahapan administrasi, pertimbangan tehknis, dan sebagainya

Wilayah disana masuk dalam kawasan Hutan ( tanpa IPPKH ) Ijin koridor keluar dari PTSP atas rekomendasi Dinas Kehutanan kepada PT Indonusa, ijin koridor terbit didalam wilayah IUP Antam.

Sangat janggal izin koridor itu terbit. Ada upaya kamuflase tentang pengertian ” koridor ” yang di perankan oleh instansi kehutanan terkait. Sederhananya, pemaknaan dari kata koridor itu adalah lahan celah, tak bertuan, atau tidak ada izin di areal itu

Bagaimana mungkin bisa terbit izin koridor di lokasi iup PT. Antam tanpa ada izin restu dari perusahaan milik negara itu. Di katakan resmi itu ketika ada afiliasi atau bentuk kerjasama antara PT. IAM dengan pihak Antam. Di buktikan dokumen Memorandum of Understanding ( MOU ) karena ini menjadi dasar pemberian izin lintas koridor yang di terbitkan oleh instansi terkait

Ashari, dengan tegas mengatakan tidak akan mungkin perusahaan negara itu berani mau menandatangani kerjasama MOU. Sebab, pada areal itu masih berstatus pengawasan dan investigasi oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI pasca terjadinya pertambangan liar yang di lakukan oknum korporasi

Masalah dasarnya masih tetep modus yang sama. Pemerintah daerah yang berwenang terus mencari jalan pintas untuk mendulang keuntungan besar secara berjamaah.

Jika tawaran permohonan izin lintas koridor PT. IAM sekalipun berdasar dengan aturan perundangan, sebaiknya diteliti dulu di mana letak lokasi proyek atau pertambangannya, karena penentuannya adalah kelayakan pertimbangan tehknis. Kelayakan di antaranya tentang kesesuaian Amdal, UPL/UKL, izin lingkungan termasuk sosialisasi kepada masyarakat. Bagaimana mungkin itu semua terbit jika instrumen area koridor yang di maksud tak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan ( IPPKH )

PT. Antam di buat tak berdaya, seolah tersandera tanpa perlawanan. Sikap kebijakan otoriter terhadap otoritas pejabat atas kuasa nya, menandakan PT. Indonusa Arta Mulia memiliki kepentingan besar dan korporasi super power

Ashari, yang juga Dewan Kehormatan HIPTI Konut, menyimpulkan terkait informasi pengangkutan sisa Ore di eks pit 90 blok Marombo.

Tentu bisa jadi nyata karena modus pencurian ore selalu di latari oleh iup resmi. Menjadi agen bandar dengan modal dokumen, RKAB, dan jalan Hauling izin lintas koridor

Di tengah persoalan yang tak pernah berujung, status quo pada blok pertambangan PT. Antam blok Marombo, tiba akal muncul izin lintas koridor PT. IAM. Dengan kata lain PT. Antam dengan harapan besarnya sedang menanti penyelesaian hukum dari pemerintah pusat justru kembali menelan pil pahit, menjadi drama dan episode jilid II blok Mandiodo

Ashari, Direktur Eksekutif EXplor Anoa Oheo mengatakan persoalan ini mutlak akan menambah masalah baru dalam penyelesaian sengketa lahan PT. Antam.

Kita akan coba melibatkan seluruh stakeholder di wilayah kabupaten Konawe Utara. Secepatnya kami akan koordinasi baik dari pihak pemerintah dan kepolisian setempat. kita agendakan turun bersama di lapangan, sebelum blok Marombo senasib dengan blok mandiodo.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait