Ditbinmas Polda Sultra Gelar Penyuluhan ke Tukang Parkir di Kendari

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada para tukang parkir yang beroperasi di sekitar area Toko Bintang, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, pada Senin (4/8).
Kegiatan dimulai pukul 09.10 WITA dan dipimpin langsung oleh PLH Kasubdit Bintibsos, AKP Mukhammad Basuni, bersama sejumlah personel Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Sultra. Penyuluhan ini menyasar para juru parkir yang memiliki potensi dalam memengaruhi situasi Kamtibmas, khususnya di titik-titik rawan pungli.
Dalam arahannya, AKP Mukhammad Basuni memberikan pemahaman mengenai dampak hukum dari pungli serta menekankan pentingnya tertib aturan dalam pengelolaan parkir. Para tukang parkir juga diimbau untuk mengenakan atribut resmi seperti rompi dan peluit, serta menyediakan karcis parkir kepada masyarakat.
“Parkir bukan hanya soal menarik uang. Ini soal pelayanan publik. Jangan ada pemaksaan, jangan ada pungli. Layani masyarakat dengan cara yang humanis dan profesional,” tegasnya.
Penyuluhan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari para juru parkir. Mereka antusias mengikuti sesi tanya jawab dan berkomitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan parkir yang tertib dan aman.
Polda Sultra melalui Ditbinmas berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan serupa ke berbagai lapisan masyarakat, sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Sulawesi Tenggara.*