Diduga Nambang Tanpa PPKH, PT Arga Morini Indah Dadukan ke DPRD Sultra

KENDARIKINI.COM – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menggelar aksi unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 22 September 2025.

Mereka meminta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra untuk memanggil dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Arga Morini Indah, perusahaan tambang di wilayah Buton Tengah (Buteng).

Massa menuding, PT Arga Morini Indah melakukan aktivitas penambangan tanpa adanya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

“Perusahaan ini terlepas dari pantauan Satuan Tugas (Satgas) PKH bentukan Presiden Prabowo sehingga tidak ditindaki,” ungkap Koordinator Aksi, Alfin Pola, Senin (22/9/2025).

Untuk itu, ia meminta DPRD Sultra segera melakukan RDP bersama PT Arga Morini Indah.

Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said yang menerima massa aksi berjanji akan melaksanakan RDP semua pihak yang terlibat baik dari perusahaan maupun dari dinas.

“Terkait dugaan penambangan tanpa PPKH ini kita akan laksanakan RDP, tetapi nanti selesai pelaksanaan reses,” pungkasnya.*

Berita Terkait