KENDARIKINI.COM – Adira Finance salah satu perusahaan pembiayaan yang ada di kota Kendari di Laporkan di Ditreskrimum Polda Sultra oleh Lembaga Bantuan Hukum Komite Advokasi & Studi Hukum Sulawesi Tenggara (LBH KASASI Sultra) pada Jum’at,24 Oktober 2025
Laporan tersebut terkait dengan dugaan Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan dan atau Pencurian Sebagaimana Pasal 378 Subsidair Pasal 372 dan atau 362 KUHP.
Yedi Kusnadi selaku Direktur LBH KASASI Sultra menerangkan bahwa dugaan tindak pindana yang dialami oleh kliennya terjadi pada 18 Juli 2025.
“Dugaan tindak pidana Penipuan, Penggelapan dan atau Pencurian Kendaraan Mobil Minibus yang dialami klien kami terjadi pada 18 Juli 2025,” ungkapnya.
Secara singkat Direktur LBH KASASI Sultra menjelaskan pihak dari perushaan mengaku kepada isteri korban sebagai teman kantor dan mobil tersebut akan dititipkan di kantor namun isteri korban percaya dan pihak perusahaan memberikan beberapa dokumen untuk ditandatangani
“Jadi pihak perusahaan ini mengaku kepada isteri klien kami sebagai teman se kantor, setelah mereka menyampaikan bujuk rayu dengan serangkaian kalimat-kalimat bohong mereka memberikan dokumen kepada isteri klien kami untuk ditandatangani”, pungkasnya
Yedi Kusnadi menilai tindakan dari perusahaan dalam melakukan penarikan jaminan fidusia dibungkus dengan serangkaian perkataan Bohong
“Saya kira ini tidak dibernarkan oleh Undang-Undang melakukan penarikan jaminan fidusia mengunakan cara-cara yang melanggar hukum yaitu dengan seragkaian perkataan bohong,” ucapnya.
Selain itu Kuasa Hukum korban juga menduga mobil milik korban telah digelapkan oleh PT Adira Finance Cab. Kendari.
“Berdasarkan hasil pengecekan kami, kendaraan milik klien kami telah di gelapkan oleh pihak Perusahaan”, tuturnya.
LBH Kasasi Sultra berharap Pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sultra segera menindaklanjuti laporannya agar perusahaan pembiayaan nakal seperti PT Adira Finance Cab. Kendari mendapatkan efek jera.
“Kami berharap laporan kami segera ditindaklanjuti oleh polda, agar perusahaan nakal seperti Adira Finance segera mendapatkan efek jera,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, Hak jawab dan klarifikasi akan tetap media tayangkan apabila telah diperoleh.*










