Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara Pembakaran dan Intimidasi Karyawan PT. ANA, Oknum Kadis di Konut di Tahan di Rutan Konawe

Konawe – Perkara penanganan dugaan pembakaran dan intimidasi karyawan PT. ANA yang menyeret salah satu oknum Kepala Dinas, SP di Kabupaten Konawe Utara memasuki babak baru, Senin 21 Agustus 2023.
Wakil Direktur PT ANA Asrul Rahmani menerangkan “Kami selalu pelapor datang ke Kejari Konawe dan Rutan Konawe untuk memastikan apakah tersangka ini sudah dilakukan penahanan atau belum,”.
Lanjutnya ia menuturkan bahwa Informasi yang kami dapatkan sudah jadi tahanan hakim, pihaknya mengapresiasi kinerja APH dalam menangani kasus ini.
Kasi Pidum Kejari Konawe Marwan Arifin mengatakan “Penyidik sudah menyerahkan tersangka (SP) dan bukti, terhadap tersangka kita sudah lakukan penahanan di Rutan Konawe, Dua minggu yang lalu, tinggal menunggu jadwal persidangan, ” katanya.
Sambungnya Ia menerangkan bahwa tersangka sudah beralih menjadi tahanan hakim, bukan lagi tahanan kejaksaan.
Sementara itu Kasubsi Pelayan Tahanan Rutan Kelas II B Unaaha Supriono membenarkan penahanan tersangka.
“Iya ada, Tanggal 10 sore dia dibawa, sudah hampir seminggu ditahan,” katanya.*