Senin, Juni 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKSOP Kendari Uji Kelaikan Truk Kontainer di Pelabuhan Bungkutoko, Targetkan Zero ODOL...

KSOP Kendari Uji Kelaikan Truk Kontainer di Pelabuhan Bungkutoko, Targetkan Zero ODOL 2027

KENDARIKINI.COM – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari melakukan uji kelaikan truk kontainer yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Pelindo Bungkutoko, Rabu (4/2/2026).

Uji kelaikan tersebut dilakukan dalam rangka mengaktifkan kembali Single Truck Identification Data (STID) serta memastikan armada angkutan kontainer memenuhi standar teknis, keamanan, dan keselamatan.

Kepala BPTD Kelas II Sultra, Husni Mubarak, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan standar kendaraan angkutan barang khusus agar tidak membahayakan aktivitas kepelabuhanan.

“Uji kelaikan ini untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan, sekaligus mengidentifikasi truk-truk kontainer yang beroperasi di kawasan Pelindo,” ujar Husni.

Menurutnya, setiap kendaraan yang ingin memperoleh atau memperbarui STID wajib memenuhi seluruh ketentuan, baik dari sisi kendaraan maupun pengemudi, termasuk hasil pemeriksaan laik jalan.

“Kendaraan dan pengendara harus memenuhi semua syarat yang ditetapkan untuk mendapatkan STID,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kota Kendari, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Jasa Raharja, Wadirlantas Polda Sultra, Satlantas Polresta Kendari, serta sejumlah perusahaan angkutan barang di Kota Kendari.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menuju zero ODOL (Over Dimension Over Loading) di Kota Kendari yang ditargetkan mulai diterapkan pada tahun 2027. Seluruh kendaraan yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Pelindo diwajibkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt Raman, mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 170 truk kontainer di Pelabuhan Pelindo Bungkutoko yang perlu memperbarui STID yang sebelumnya diterbitkan beberapa tahun lalu.

“Alhamdulillah, BPTD sudah membawa Unit Laik Fungsi Kendaraan. Hari ini ada dua unit truk yang dilakukan pemeriksaan,” kata Capt Raman.

Ia menegaskan, truk kontainer yang tidak memenuhi syarat atau memiliki STID yang telah kedaluwarsa tidak akan diizinkan masuk ke area pelabuhan untuk mengambil muatan.

“Nantinya semua kendaraan akan melewati gate, dan di gate tersebut sudah ada sistem persyaratan. Truk dengan STID yang sudah kedaluwarsa tidak bisa masuk,” tegasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -