KENDARI, KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar program “Jumat Curhat” sebagai wadah dialog langsung antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Maimo Cafe & Bistro, Kendari, Jumat (13/2/2026) mulai pukul 08.00 Wita.
Jumat Curhat kali ini melibatkan Komunitas Burung Kendari dan para pegiat kicau mania. Sejumlah satuan kerja Polda Sultra turut hadir, di antaranya Ditreskrimsus, Ditlantas, Ditpolairud, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditintelkam, Dirsamapta, Dirbinmas, Bidpropam, serta Bid Dokkes.
Perwakilan Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sultra yang memimpin kegiatan menjelaskan, Jumat Curhat merupakan program rutin kepolisian secara nasional untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan aduan masyarakat secara langsung.
“Melalui forum ini, kami ingin membangun komunikasi dua arah agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah persoalan mencuat. Ketua Komunitas Kicau Mania Kendari, Qadri, menyoroti maraknya peredaran narkoba yang dinilai berpotensi memicu tindak kriminal lain seperti pencurian dan kekerasan jalanan. Ia berharap aparat lebih mengintensifkan edukasi dan pengawasan hingga ke tingkat RT dan desa.
Keluhan lain disampaikan Aris terkait truk pengangkut material tanpa penutup bak yang kerap menumpahkan pasir dan kerikil ke badan jalan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Adi mengangkat maraknya kasus penipuan online dan kejahatan siber yang meresahkan masyarakat. Ia meminta kepolisian meningkatkan sosialisasi literasi digital agar warga lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan berbasis teknologi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, jajaran Polda Sultra menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aspirasi melalui peningkatan patroli, edukasi keselamatan berlalu lintas, sosialisasi bahaya narkoba, serta penguatan langkah pencegahan kejahatan siber.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung aman dan lancar. Program ini diharapkan terus menjadi sarana efektif mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tenggara.*










