Senin, Juni 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolres Kolut Selidiki Dugaan KDRT Oknum Polisi terhadap Istri

Polres Kolut Selidiki Dugaan KDRT Oknum Polisi terhadap Istri

KENDARIKINI.COM, KOLAKA UTARA – Polres Kolaka Utara bergerak cepat menangani dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus tersebut diduga melibatkan seorang oknum anggota polisi berinisial Ipda MA.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom menegaskan kasus ini akan ditangani serius.

Hal itu disampaikan melalui PS Kasi Humas Polres Kolut, Aipda A. Syaiful, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, laporan dugaan KDRT tersebut telah diterima pihak kepolisian pada 4 Maret 2026.

Unit PPA Satreskrim Polres Kolut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Korban berinisial SL (32) telah menjalani visum untuk kepentingan penyelidikan.

“Hasil visum masih kami tunggu untuk melengkapi proses penyelidikan,” ujar Aipda Syaiful.

Ia menambahkan, Kapolres telah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kasi Propam menangani kasus tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, oknum anggota tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, SL dilaporkan menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan suaminya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang personel kepolisian.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -