Senin, Juni 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolres Kolut Tangkap Petani di Wawo Gegara Kedapatan Miliki Sabu

Polres Kolut Tangkap Petani di Wawo Gegara Kedapatan Miliki Sabu

KOLAKA UTARA, KENDARIKINI.COM – Satresnarkoba Polres Kolaka Utara mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Wawo.

Pengungkapan terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WITA.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial J.A (50) di Dusun II Desa Wawo.

Pelaku diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga setempat.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Saiful, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

Informasi tersebut terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Wawo.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi.

Petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk melakukan pemeriksaan.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu sachet plastik berisi kristal bening diduga sabu.

Barang tersebut ditemukan di samping rumah pelaku dekat jendela.

Polisi selanjutnya mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Barang bukti berupa satu sachet sabu seberat bruto 0,17 gram.

Selain itu, polisi juga menyita 90 sachet plastik kecil kosong.

Petugas turut mengamankan satu plastik besar bertuliskan klip plastik.

Satu unit handphone OPPO A53 warna biru juga diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kolaka Utara untuk proses penyidikan.

Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kolaka Utara menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -