
KENDARIKINI.COM – Bank Sultra menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas verifikasi dan validasi data calon nasabah maupun nasabah Bank Sultra.
Integrasi sistem memanfaatkan data kependudukan Dukcapil, termasuk Nomor Induk Kependudukan, KTP elektronik, dan Identitas Kependudukan Digital.
Melalui sistem tersebut, Bank Sultra memperoleh akses terbatas untuk melakukan konfirmasi data kependudukan secara elektronik.
Proses verifikasi dilakukan melalui mekanisme web service dan portal resmi Dukcapil.
Pencocokan data meliputi NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, status perkawinan, hingga verifikasi foto wajah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan identitas nasabah sekaligus meningkatkan keamanan layanan perbankan.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis transformasi digital perbankan.
Menurutnya, integrasi data kependudukan akan mempercepat layanan sekaligus meningkatkan keandalan administrasi nasabah.
“Pemanfaatan data kependudukan terintegrasi membuat verifikasi identitas nasabah lebih cepat, akurat, dan aman,” ujarnya.
Andri menegaskan Bank Sultra berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data sesuai regulasi yang berlaku.
Penggunaan data kependudukan dilakukan secara terbatas dengan standar perlindungan data dan keamanan sistem yang ketat.
Kerja sama ini diharapkan mempercepat pembukaan rekening dan meningkatkan kualitas layanan perbankan digital.
Selain itu, kolaborasi tersebut juga memperkuat pencegahan penipuan serta penyalahgunaan identitas.
Bank Sultra juga menilai integrasi data ini dapat mendukung perluasan inklusi keuangan bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan Dukcapil, Bank Sultra berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang aman dan inovatif.*









