Jamintel dan Pertamina Hulu Energi Perkuat Kerja Sama Tata Kelola Migas

KENDARIKINI.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pertamina Hulu Energi.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan nasional.
Kolaborasi tersebut juga menjadi langkah strategis meningkatkan tata kelola sektor hulu minyak dan gas bumi.
Jamintel Reda Manthovani mengatakan kerja sama ini memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dan Pertamina Hulu Energi.
Menurutnya, kedua institusi memiliki tujuan sama dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
Salah satu fokusnya memastikan ketersediaan energi berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
Ia menegaskan pendampingan hukum penting dalam pengelolaan sektor hulu migas.
Pendampingan tersebut bertujuan menjaga percepatan pembangunan tetap berjalan sesuai regulasi.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
PT Pertamina Hulu Energi saat ini mengelola sekitar 37 blok wilayah kerja migas di Indonesia.
Pengelolaan tersebut memiliki tantangan besar dalam aspek operasional dan tata kelola.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan berkomitmen melakukan pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis.
Hal tersebut dilakukan melalui kewenangan intelijen penegakan hukum yang dimiliki Kejaksaan.
Jamintel berharap kerja sama ini dapat segera diimplementasikan melalui berbagai kegiatan nyata.
Sinergi tersebut diharapkan memperkuat tata kelola sektor energi nasional.*







