KENDARIKINI.COM – Seorang balita berusia dua tahun diduga dibebani biaya perawatan Rp4 juta di RS Hermina Kendari.
Balita bernama WA Ode Khumairah dirawat selama tiga hari setelah dibawa keluarga pada Sabtu (18/4/2026).
Keluarga pasien mengaku keberatan atas biaya yang ditagihkan meski BPJS kesehatan pasien disebut sudah aktif.
Menurut keluarga, pihak rumah sakit awalnya meminta pengaktifan BPJS saat pasien menjalani penanganan medis.
Setelah BPJS aktif, keluarga justru disebut menerima tagihan biaya perawatan sekitar Rp4 juta.
“Dikasih waktu tiga hari aktifkan BPJS, setelah aktif tetap dikenakan biaya,” ujar keluarga pasien, Al Saban.
Keluarga mempertanyakan dasar pembebanan biaya karena BPJS disebut aktif sebelum masa perawatan berakhir.
Pihak keluarga mengaku telah bernegosiasi dengan manajemen rumah sakit, namun belum menemukan penyelesaian.
Mereka juga menduga ada ketidaksesuaian penerapan aturan biaya yang diberlakukan terhadap pasien tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Hermina Kendari terkait tudingan keluarga pasien.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan perhatian terhadap pelayanan pasien BPJS di rumah sakit.*










