Selasa, September 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPenadah Motor Curian di Kendari Ditangkap, Kakak Pelaku Curanmor

Penadah Motor Curian di Kendari Ditangkap, Kakak Pelaku Curanmor

KENDARIKINI.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial JE (26), terduga penadah motor curian di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan dilakukan Tim URC Buser 77 Satreskrim dan Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari.

Tim gabungan bersama URC Anoa Polres Konawe menangkap JE pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

“JE ditangkap di Desa Puudombi, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial NU (21) kehilangan sepeda motor Yamaha Fino,” katanya.

Sambungnya, Motor warna hitam bernomor polisi DT 2375 HK itu diparkir di depan kos korban, Jalan Anawai, Kendari.

“Pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 15.00 Wita, korban meninggalkan motor tersebut. Sekitar pukul 22.00 Wita, korban masih melihat motornya terparkir di depan kos,” tambahnya.

Namun, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 06.30 Wita, motor tersebut sudah hilang. Korban kemudian mencari kendaraan tersebut, tetapi tidak menemukannya.

“Korban selanjutnya melaporkan kehilangan itu ke Polresta Kendari untuk diproses secara hukum. Dalam pemeriksaan, JE mengaku menerima gadai motor tersebut dari ILHAM alias ILO dan MUHAMMAD MILER HERYUNDIM alias MELKY,” ungkapnya.

Lanjutnya, Motor beserta STNK atas nama HARLINA itu digadaikan kepada JE sebesar Rp2,5 juta.

“Polisi menyebut kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukan ILO dan MELKY. JE mengaku menggunakan motor itu untuk keperluan sehari-hari setelah menerima gadai,” bebernya.

Ia juga menyampaikan, Sekitar pertengahan Agustus 2026, JE mengembalikan STNK kepada korban melalui istrinya.

“Pengembalian dilakukan setelah korban menebus motor gadai tersebut sebesar Rp900 ribu. Polisi turut mengamankan satu unit Yamaha Fino hitam dengan nomor rangka MH3SE88D0PJ347926,” bebernya lagi.

Nomor mesin kendaraan tersebut E3R2E-3337349, sesuai barang bukti yang dilaporkan hilang.

“Dalam pendalaman, polisi menyebut JE merupakan kakak kandung ILO, yang juga terduga pelaku pencurian motor. Kasus tersebut masih dalam proses pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -