Selasa, September 29, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKonsumen Adukan Dugaan Penipuan Oknum Pengacara ke Polda Sultra

Konsumen Adukan Dugaan Penipuan Oknum Pengacara ke Polda Sultra

KENDARIKINI.COM – Sejumlah konsumen mengadukan dugaan penipuan oknum pengacara berinisial WK ke Polda Sulawesi Tenggara.

Pengaduan tersebut disampaikan salah satu konsumen, SO, pada Selasa (29/9/2026).

Berdasarkan tanda terima laporan pengaduan, Polda Sultra menerima laporan tersebut melalui piket siaga Reskrimum.

Laporan itu berkaitan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana Pasal 492 dan 486 KUHP.

Dalam dokumen tersebut, dugaan peristiwa disebut terjadi pada April 2026.

Menurut keterangan SO, sejumlah konsumen sebelumnya mendapat tawaran pendampingan menghadapi persoalan angsuran kendaraan.

Mereka disebut diiming-imingi tidak perlu melanjutkan pembayaran angsuran dan tetap menggunakan kendaraan tersebut.

Kendaraan bahkan disebut dapat digunakan hingga kondisinya tidak lagi layak digunakan.

Para konsumen juga mengaku dijanjikan pendampingan hukum menghadapi perusahaan pembiayaan.

Namun, beberapa bulan kemudian, surat kuasa disebut dicabut oleh WK tanpa penjelasan yang dianggap memadai.

Para konsumen mengaku sebelumnya telah menyerahkan sejumlah uang untuk keperluan pendampingan hukum tersebut.

SA mengaku mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dalam persoalan tersebut.

Sementara korban lainnya berinisial A disebut mengalami kerugian Rp10 juta.

Korban berinisial SO juga mengaku mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.

Menurut SO, sebagian uang tersebut diserahkan secara tunai dan melalui transfer kepada pihak terkait.

Para korban kemudian berupaya meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut kepada WK.

Dalam pertemuan di Polsek Baruga, korban mengklaim WK menyatakan tidak memiliki urusan dengan mereka.

Para korban membantah pernyataan tersebut dan mengaku memiliki saksi serta bukti pendukung.

Mereka menyebut WK pernah mendatangi rumah salah satu korban dan makan bersama.

Para korban berharap kepolisian menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com belum memperoleh klarifikasi dari WK terkait pengaduan tersebut.

Dugaan tersebut masih dalam tahap pengaduan dan belum menjadi putusan hukum berkekuatan tetap.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -