KENDARIKINI.COM – Keluhan kenaikan tagihan listrik muncul di tengah pemadaman bergilir yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.
Menanggapi kondisi tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar menegaskan pemadaman bergilir tidak memengaruhi langsung perhitungan tagihan listrik pelanggan.
Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN UID Sulselrabar, Niki Rendra Adisetiawan, mengatakan tagihan dihitung berdasarkan jumlah energi listrik yang digunakan pelanggan.
“Manajemen beban tidak secara langsung memengaruhi perhitungan tagihan listrik karena tagihan didasarkan pada energi yang digunakan pelanggan,” kata Niki, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, cuaca panas belakangan ini berpotensi meningkatkan konsumsi listrik rumah tangga.
Penggunaan pendingin ruangan (AC), kipas angin, dan peralatan elektronik lainnya yang lebih intensif dapat memicu kenaikan pemakaian energi.
PLN memastikan pencatatan konsumsi listrik dilakukan berdasarkan penggunaan masing-masing pelanggan.
Pelanggan yang merasa mengalami kenaikan tagihan tidak wajar dapat mengajukan pemeriksaan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.
PLN juga mengimbau masyarakat memanfaatkan fitur Catat Meter (SwaCAM) di PLN Mobile untuk melaporkan angka meter secara mandiri.
Sementara itu, General Manager PLN UID Sulselrabar, Didik Wicaksono, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat kondisi kelistrikan belakangan ini.
Ia memastikan seluruh jajaran PLN terus berupaya memulihkan sistem kelistrikan agar pasokan kembali normal.
Didik juga menegaskan pelayanan pelanggan, termasuk penanganan pengaduan tagihan listrik, tetap menjadi perhatian PLN.*














