Empat Pemuda Diamankan Polisi Usai Melakukan Aksi Pengeroyokan di Depan Hotel Wixel Kendari
https://youtu.be/F_u3Izz3-4I
Kendari – Sebelumnya pada Selasa 9 Maret 2023 Empat pemuda melakukan aksi pengeroyokan terhadap HS (43) didepan hotel Wixel Kota Kendari.
Aksi keempat pemuda tersebut terekam CCTV, berdasarkan hal tersebut Polresta Kendari mengamankan keempat Pemuda.
Terkait peristiwa tersebut Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan bahwa akibat peristiwa tersebut korban menderita sejumlah luka.
“Kejadiannya Delasa tanggal 07 Maret 2023 sekitar jam 04.30 wita saat korban berada di depan pintu masuk lobi hotel wixel dan hendak keluar makan tiba datang 4 (empat) orang tersangka dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama – sama sehingga korban mengalami luka pada bibir atas dan bibir bagian bawah, lebam pada mata sebelah kanan, bengkak pada kepala, memar pada hidung serta bengkak dan memar pada bagian pinggang,” katanya.
Kemudian korban pun melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
“Kemudian pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023 sekitar jam 18.31 wita, telah melakukan penahanan terhadap 4 orang diantaranya MAS (23), FS (23), HIS (20) dan AS (32),” ujarnya.
Untuk diketahui berdasarkan keterangan Kepolisian Ke empat Tersangka disangka dengan Tindak Pidana Secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana subs. Pasal 351 KUHPidana Jo. Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun 6 Bulan Penjara.***