Selasa, Agustus 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 20

PT Vale Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Gempa Sigi

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Kabupaten Sigi pada 16 Juni 2026.

Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan bayi, bahan makanan pokok, dan selimut. Seluruh bantuan diserahkan melalui Posko Pusat Bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi agar proses distribusi kepada warga terdampak dapat berjalan tepat sasaran dan terkoordinasi.

Head of External Relations Regional & Growth PT Vale Indonesia, Endra Kusuma, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi bencana.

“Kami segenap manajemen dan karyawan PT Vale turut berduka cita sedalam-dalamnya atas bencana gempa bumi yang melanda Kabupaten Sigi. Kami berharap bantuan kemanusiaan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak,” ujar Endra.

Ia menjelaskan, aksi tanggap darurat tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial serta memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Menurut Endra, langkah cepat yang dilakukan PT Vale juga sejalan dengan penerapan nilai-nilai perusahaan yang terangkum dalam CARES, yakni Compassion, Accountability, Resilience, Excellence, dan Sustainability, sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Melalui penyaluran bantuan ini, PT Vale menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam mendukung proses pemulihan masyarakat sekaligus memperkuat ketangguhan komunitas menghadapi berbagai situasi darurat di masa mendatang.

Perusahaan menyatakan akan terus menghadirkan berbagai program sosial dan kemanusiaan sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasional maupun daerah yang membutuhkan.*

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Program MBG

KENDARIKINI.COM – Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa dan Senat Mahasiswa (FABEM-SM) mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Desakan itu muncul setelah Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka.

Ketiganya yakni DH, mantan Kepala BGN, serta SS dan LP yang merupakan mantan wakil kepala BGN.

Ketua Umum FABEM-SM, Zainuddin Arsyad, mengapresiasi langkah Kejagung dalam mengungkap kasus tersebut.

Namun, menurutnya, penyidikan tidak boleh berhenti pada tiga tersangka yang telah ditahan.

FABEM meminta penyidik menelusuri aliran dana, afiliasi yayasan mitra SPPG, serta pihak lain yang diduga terlibat.

“Kami mendorong pengusutan menyeluruh hingga aktor intelektual dan pihak yang menikmati hasil korupsi,” kata Zainuddin.

Berdasarkan temuan penyidik, dugaan penyimpangan terjadi pada pengadaan barang dan jasa Program MBG.

Beberapa proyek yang disorot meliputi pengadaan motor listrik, tablet, televisi, dan sepatu dengan indikasi mark up.

Kejagung juga mengungkap dugaan pengaturan verifikasi yayasan mitra SPPG yang terafiliasi dengan tersangka.

Wakil Ketua Umum FABEM-SM, Tody Ardiansyah Prabu, mendukung langkah pemerintah dan Kejagung menangani kasus tersebut.

Menurutnya, penegakan hukum penting untuk menjaga kredibilitas Program MBG dan kepercayaan publik.

FABEM menyatakan akan mengawal proses hukum serta mendorong pemeriksaan perusahaan pemenang tender terkait proyek BGN.*

Korem 143 Halu Oleo Gelar Nobar Piala Dunia Gratis

KENDARIKINI.COM – Korem 143/Halu Oleo menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia di Balai Prajurit Korem 143/HO, Kendari.

Kegiatan tersebut diikuti prajurit, keluarga besar TNI, dan masyarakat sebagai sarana mempererat kebersamaan serta silaturahmi.

Ws. Kapenrem 143/HO, Kapten Inf Ridwan, menyampaikan kegiatan berlangsung sejak 12 Juni hingga 19 Juli 2026.

Menurutnya, nobar terbuka untuk umum dan menjadi ruang interaksi positif antara TNI dan masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga memperkuat persatuan dan kedekatan TNI dengan rakyat,” ujarnya.

Ridwan menegaskan TNI akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan yang membangun kebersamaan.

Ia berharap hubungan harmonis antara Korem 143/HO dan masyarakat semakin erat melalui momentum olahraga dunia tersebut.

Warga yang hadir menyambut baik kegiatan itu dan mengapresiasi fasilitas yang disediakan Korem 143/HO.

Selain menjadi hiburan bersama, kegiatan tersebut dinilai memperkuat rasa kekeluargaan dan kebersamaan antarwarga.

Korem 143/HO berharap hubungan baik dengan masyarakat terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.*

Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penipuan Tanah

KENDARIKINI.COM – Pengusaha asal Papua, John Gerki Morin, melaporkan Bupati Tanggamus, H. Mohammad Saleh Asnawi, ke Bareskrim Polri.

Laporan diajukan melalui kuasa hukum Agus Suprijatna, SH, pada 4 November 2025.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/543/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Selain Mohammad Saleh Asnawi, John juga melaporkan Soni Laberta.

Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Kasus bermula dari rencana penjualan lahan seluas 2,4 hektare di Desa Kadu, Curug, Tangerang.

Pada Agustus 2023, John berupaya menjual lahan tersebut kepada PT Paramount Land.

Karena tidak memiliki akses langsung, John diperkenalkan kepada Soni Laberta oleh dua rekannya.

Soni mengaku sebagai keponakan Mohammad Saleh Asnawi dan menawarkan bantuan pengurusan dokumen pertanahan.

Kedua pihak kemudian menandatangani perjanjian di hadapan notaris.

Dalam kesepakatan itu, Soni menanggung biaya pengurusan sertifikat dan operasional senilai miliaran rupiah.

Pembagian hasil penjualan disepakati 75 persen untuk John dan 25 persen untuk Soni.

John mengaku kemudian diminta menandatangani perjanjian baru dengan skema pembagian berbeda.

Pada 27 Desember 2023, ia menandatangani akta transaksi di kantor notaris di Tangerang.

Menurut John, pembayaran yang dijanjikan tidak pernah diterimanya hingga saat ini.

Ia lalu meminta klarifikasi kepada PT Paramount Land terkait transaksi tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, perusahaan disebut telah melunasi pembayaran tanah tersebut.

John mengaku diperlihatkan bukti penerimaan dana senilai Rp50 miliar.

Ia juga menerima cek Rp2 miliar dari pihak terlapor.

Namun, cek tersebut ditolak bank karena dana dinyatakan tidak tersedia.

John berharap Bareskrim Polri mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan.*

Lima Mahasiswa UHO Raih Medali Perak di Malaysia

KENDARIKINI.COM – Lima mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengharumkan nama Indonesia di ajang internasional.

Mereka meraih Medali Perak pada 5th International Youth Summit di Universiti Putra Malaysia, 29 Mei–1 Juni 2026.

Kompetisi internasional tersebut diselenggarakan Sentosa Foundation bekerja sama dengan Universiti Putra Malaysia (UPM).

Tim bernama SUSTAINABLE Team mempresentasikan inovasi lingkungan bertajuk Trapezoidal Artificial Reef.

Inovasi tersebut berupa terumbu karang buatan berbentuk trapesium berbahan limbah ramah lingkungan.

Material yang digunakan meliputi fly ash, cangkang kerang, dan sabut kelapa.

Konsep ini mengusung ekonomi sirkular dengan mengubah limbah menjadi konstruksi yang bernilai dan bermanfaat.

Produk tersebut dirancang membantu mengurangi limbah sekaligus mempercepat pemulihan ekosistem pesisir yang rusak.

SUSTAINABLE Team terdiri dari Rony Febryan, Julian Ardi, Naila Cahya Anugerah, Wa Ode Zahra Ar-Raihana, dan Rizaldo.

Kelima mahasiswa berasal dari program studi berbeda di lingkungan Universitas Halu Oleo.

Ketua tim, Rony Febryan, mengaku tantangan terbesar adalah membagi waktu kuliah dan persiapan kompetisi.

Menurutnya, pengalaman pertama mengikuti lomba luar negeri juga menghadirkan kendala adaptasi bahasa.

Namun, perbedaan latar belakang keilmuan justru menjadi kekuatan dalam menyusun inovasi dan presentasi.

Ajang tersebut mempertemukan pemuda dari berbagai negara untuk berbagi gagasan tentang pembangunan berkelanjutan.

Peserta berasal dari Indonesia, Malaysia, Pakistan, Filipina, Maroko, Turkmenistan, hingga Sudan Selatan.

Prestasi ini menunjukkan inovasi mahasiswa Sulawesi Tenggara mampu bersaing dan mendapat pengakuan internasional.*

Dr Herman Mundur dari Plt Rektor UHO, Fokus Pilrek 2026

KENDARIKINI.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Dr Herman, SH, LL.M, resmi mengundurkan diri.

Pengunduran diri diajukan melalui surat tertanggal 5 Juni 2026 saat menjalankan ibadah haji di Makkah.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga netralitas dan integritas Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO periode 2026–2030.

Dr Herman diketahui didaftarkan pendukungnya sebagai bakal calon rektor pada 2 Juni 2026.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atas kepercayaan memimpin UHO.

Menurutnya, selama hampir setahun menjabat, berbagai program pembenahan dan transformasi kampus telah dijalankan.

Dr Herman menegaskan keikutsertaannya dalam Pilrek bertujuan melanjutkan program penguatan tata kelola universitas.

Ia menilai UHO membutuhkan keberlanjutan kebijakan agar capaian yang telah dirintis terus berkembang.

Dr Herman juga mengajak anggota Senat yang memiliki visi serupa menjaga semangat perubahan di kampus.

Menurutnya, kerja transformatif, kolaboratif, dan kolegial perlu dipertahankan demi kemajuan universitas.

Ia menegaskan setiap anggota Senat dan pimpinan kampus harus bersikap independen dalam mengambil keputusan.

Keputusan kelembagaan, kata dia, harus mengutamakan kepentingan universitas, bukan kelompok tertentu.

Pengunduran diri dari jabatan Plt Rektor dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

Ia berharap seluruh tahapan Pilrek berlangsung adil, transparan, dan bermartabat.

Dr Herman mengajak sivitas akademika menjaga suasana kondusif selama proses pemilihan berlangsung.

Menurutnya, Pilrek menjadi momentum penting menentukan arah masa depan Universitas Halu Oleo.*

Warga Bantah PT WIN Penyebab Air Keruh, Tanggul Dinilai Bermanfaat

KENDARIKINI.COM – Warga di sekitar aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) membantah tudingan perusahaan menjadi penyebab air sungai keruh.

Menurut warga, kondisi air keruh saat hujan telah terjadi jauh sebelum perusahaan beroperasi di wilayah tersebut.

Rolis, warga Dusun II, mengatakan perubahan warna air merupakan fenomena alam yang biasa terjadi saat musim hujan.

“Sejak lama, kalau hujan air memang keruh. Saat kemarau air kembali jernih,” ujarnya, Sabtu (13/6).

Ia juga menanggapi video yang beredar dan memperlihatkan kondisi air berwarna merah kecokelatan.

Menurutnya, rekaman tersebut diambil saat hujan sehingga tidak dapat dijadikan dasar menyalahkan perusahaan.

“Video itu direkam ketika hujan. Karena itu air terlihat keruh dan kemerahan,” katanya.

Warga lainnya, Reza, menilai keberadaan PT WIN justru memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Salah satu kontribusi perusahaan adalah pembangunan tanggul sungai di kawasan lingkar tambang.

Menurut Reza, tanggul tersebut membantu mengurangi luapan air ke permukiman saat hujan deras.

“Sejak ada tanggul, air tidak lagi masuk ke rumah warga ketika hujan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan warna merah pada air dipengaruhi karakteristik tanah di wilayah tersebut yang memang berwarna merah.

Karena itu, warga menilai tudingan yang menyebut PT WIN sebagai penyebab utama air keruh tidak sesuai fakta lapangan.

Warga berharap informasi yang beredar dapat disampaikan secara berimbang dan berdasarkan kondisi sebenarnya.*

Dua Lurah Kendari Terancam Disidang, Inspektorat Siapkan Sanksi ASN

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari segera memproses dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan dua lurah.

Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, mengatakan kasus tersebut akan dibawa ke Sidang Majelis Penjatuhan Sanksi Disiplin ASN.

Menurutnya, pemeriksaan khusus oleh Inspektorat tidak lagi diperlukan karena pokok persoalan dinilai sudah jelas.

“Jika terbukti benar, tentu akan diberikan sanksi atas pelanggaran kode etik dan disiplin ASN,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).

Sri Yusnita menjelaskan, Inspektorat menjadi salah satu unsur dalam Majelis Penjatuhan Sanksi Disiplin ASN.

Pemerintah Kota Kendari saat ini menyiapkan seluruh dokumen administrasi untuk mempercepat proses penanganan kasus.

“Senin administrasinya akan disiapkan dan segera diproses untuk sidang pelanggaran kode etik dan disiplin ASN,” katanya.

Ia menegaskan, penegakan disiplin ASN dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

Setiap aparatur pemerintah, termasuk lurah, wajib menjaga integritas, etika, dan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, disiplin ASN menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang memenuhi unsur akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Keputusan mengenai jenis sanksi akan ditentukan melalui Sidang Majelis Penjatuhan Sanksi Disiplin ASN.

Pemkot Kendari memastikan proses berjalan transparan dan berpedoman pada regulasi kepegawaian yang berlaku.*

JMSI Aceh Resmi Dilantik, Fokus Verifikasi Dewan Pers

KENDARIKINI.COM – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh periode 2025–2030 resmi dilantik di Banda Aceh, Jumat (12/6/2026).

Pelantikan dilakukan Ketua Dewan Pakar JMSI Pusat, Hendry Ch Bangun, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah.

Susunan pengurus dibacakan Bendahara Umum JMSI Pusat, Akhiruddin Mahjuddin, berdasarkan Surat Keputusan organisasi.

Hendro Saky, pemilik media popularitas.com, dipercaya memimpin JMSI Aceh sebagai ketua periode 2025–2030.

Dalam sambutannya, Hendry Ch Bangun menyebut JMSI sebagai organisasi perusahaan pers siber yang tertata secara administratif.

Menurutnya, JMSI memiliki sistem pendataan anggota yang rapi serta mekanisme penilaian perusahaan pers berbasis bintang.

“JMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang paling rapi secara organisatoris,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Aceh Hendro Saky menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas perusahaan pers di Aceh.

Ia mengatakan JMSI memiliki mandat memastikan perusahaan pers anggota terdaftar dan terverifikasi Dewan Pers.

Selain itu, JMSI Aceh bertekad mendorong lahirnya produk jurnalistik berkualitas sesuai kode etik dan kaidah pers.

“Seluruh pemberitaan anggota JMSI harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.

JMSI Aceh juga akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, lembaga, dan berbagai pemangku kepentingan.

Acara pelantikan turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Aceh Husnan, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, serta Kepala BPMA Nasri Djalal.

Susunan pengurus harian meliputi Hendro Saky sebagai Ketua, Ihsan Yunadi Wakil Ketua, Gito Rolis Sekretaris, dan Junaidi Bendahara.*

Setahun Mandek, Kasus Ancaman Pembunuhan di Baubau Masih Lidik

KENDARIKINI.COM – Seorang warga Kota Baubau berinisial WK mengeluhkan lambannya penanganan kasus dugaan ancaman pembunuhan yang dilaporkannya ke Polres Baubau.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Langkariri, Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, pada 23 Oktober 2025.

Menurut WK, saat itu ia bersama keluarga sedang berada di depan rumah ketika belasan orang datang membawa senjata tajam.

Kelompok tersebut disebut membawa samurai dan busur sambil mencari seseorang berinisial LN, ayah WK.

Dalam insiden itu, salah seorang diduga mengancam akan membunuh ayah korban.

Merasa keselamatan keluarganya terancam, WK dan ibunya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Baubau.

Laporan diterima pada hari yang sama, sementara Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) diterbitkan 24 Oktober 2025.

Namun hingga Juni 2026, korban mengaku belum menerima perkembangan terbaru terkait penanganan kasus tersebut.

“Kami sudah beberapa kali menanyakan perkembangan, tetapi belum ada kejelasan,” ujar WK.

Korban menilai penanganan perkara berjalan lambat meski bukti dan keterangan telah disampaikan kepada penyidik.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Gayuh Pambudhi Utomo meminta konfirmasi dilakukan melalui Kasi Humas Polres Baubau.

Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, membenarkan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih dalam lidik,” kata Iptu Rino saat dikonfirmasi.

Ia juga membenarkan status penyelidikan masih berlangsung sejak laporan dibuat pada 2025.

Menurutnya, informasi lebih rinci dapat diperoleh langsung melalui Satreskrim Polres Baubau karena pejabat penanganan sebelumnya telah berganti.*

Gubernur Sultra Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Tetap Dibayar

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menerima audiensi perwakilan PPPK Paruh Waktu, Jumat (12/6/2026).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sultra untuk membahas status kepegawaian dan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.

Dalam dialog tersebut, Gubernur menegaskan komitmen pemerintah daerah memperhatikan nasib PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Tenggara.

Meski menghadapi tekanan fiskal akibat berkurangnya dana transfer pusat, Pemprov Sultra berupaya memberi kepastian bagi tenaga PPPK.

Hasil audiensi menyepakati tidak ada pemecatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

Pemerintah akan menyesuaikan masa kontrak kerja selama satu tahun sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat.

“Prioritas kami memastikan hak PPPK tetap diperhatikan, termasuk pembayaran gaji,” kata Andi Sumangerukka.

Pemprov Sultra juga memastikan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk periode Januari hingga Juni 2026.

Mekanisme pembayaran akan diumumkan setelah proses verifikasi Inspektorat dan koordinasi dengan perangkat daerah selesai.

Perwakilan PPPK menyampaikan aspirasi terkait masa pengabdian yang telah berlangsung bertahun-tahun, khususnya sektor pendidikan.

Menanggapi hal itu, Gubernur menyatakan verifikasi akan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan prioritas pelayanan.

Menurutnya, PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik dan kinerja perangkat daerah.

Menutup pertemuan, Gubernur menyampaikan apresiasi atas dedikasi para PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Tenggara.

Ia juga meminta maaf atas keterlambatan pembayaran gaji yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Audiensi berlangsung terbuka dan diharapkan menghasilkan solusi terbaik bagi PPPK serta pelayanan publik daerah.*

Imigrasi Kendari Gagalkan Dugaan Penyelundupan 7 WN Tiongkok ke Australia

KENDARIKINI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mengamankan tujuh warga negara (WN) Tiongkok yang diduga menjadi korban penyelundupan manusia menuju Australia.

Pengamanan dilakukan setelah Imigrasi menerima informasi dari Polda Sulawesi Tenggara terkait keberadaan sejumlah warga asing di Kota Kendari.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh WN Tiongkok di beberapa lokasi pada 9 Juni 2026.

Ketujuh warga asing berinisial CS, GJ, HM, YQ, CW, ZC, dan WS diduga akan diberangkatkan keluar Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Hasil pemeriksaan juga menemukan seluruh WNA tersebut telah melewati batas izin tinggal atau overstay di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan pemeriksaan alat komunikasi mengungkap indikasi keberangkatan para WNA itu menuju Australia.

“Ketujuh WNA akan dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan selama lima tahun,” ujar Novrian.

Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kendari.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Imigrasi dan Kepolisian.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi penting untuk mencegah dan menindak cepat setiap potensi pelanggaran keimigrasian.*

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Hati Nurani Calon Jaksa

KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan pembekalan kepada peserta PPPJ Angkatan 83 Gelombang I Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan PPPJ merupakan gerbang pengabdian sekaligus proses transformasi calon jaksa.

Menurutnya, perubahan tanggung jawab harus diikuti perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja.

Ia meminta peserta memanfaatkan pendidikan sebagai bekal menjalankan amanah negara dan masyarakat.

Jaksa Agung menjelaskan tugas jaksa tidak hanya sebagai penuntut umum dalam persidangan.

Jaksa juga berperan sebagai penyidik korupsi, pelaksana intelijen hukum, pengacara negara, dan pemulih aset.

Karena itu, calon jaksa harus memiliki integritas, profesionalisme, kemampuan adaptasi, serta hati nurani.

Menurut Burhanuddin, integritas menjadi benteng utama menghadapi berbagai tantangan dan intervensi penegakan hukum.

Ia menyebut kepercayaan publik terhadap Kejaksaan lahir dari keberanian dan integritas institusi.

Selain itu, nilai adaptif diperlukan agar jaksa mampu menyesuaikan diri di setiap daerah penugasan.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya jiwa korsa dan soliditas untuk memperkuat institusi.

Namun, ia mengingatkan jiwa korsa tidak boleh digunakan melindungi pelanggaran yang dilakukan rekan kerja.

Dalam penegakan hukum, hati nurani harus tetap menjadi landasan demi menghadirkan keadilan yang manusiawi.

Memasuki era digital, jaksa juga diminta bijak menggunakan media sosial dan menjaga gaya hidup sederhana.

Burhanuddin menegaskan kecerdasan harus berjalan beriringan dengan adab dan etika profesi.

Di akhir pembekalan, ia meminta seluruh calon jaksa siap mengabdi dengan penuh tanggung jawab di mana pun bertugas.*

Gubernur Sultra Dorong Transformasi PT BPR Bahteramas Lebih Mandiri

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, resmi membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPR Bahteramas Tahun Buku 2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kamis (11/6/2026) sore.

RUPS menjadi forum evaluasi kinerja PT BPR Bahteramas selama 2025 sekaligus membahas rencana bisnis tahun 2026.

Agenda rapat juga mencakup pengisian sejumlah jabatan direksi dan komisaris yang masih kosong di beberapa daerah.

Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka menegaskan peran strategis PT BPR Bahteramas sebagai lembaga intermediasi keuangan daerah.

Menurutnya, BPR Bahteramas harus terus tumbuh secara sehat, mandiri, dan berkelanjutan untuk mendukung ekonomi daerah.

Ia mengapresiasi dukungan pemerintah kabupaten dan kota serta pemegang saham lainnya terhadap perkembangan perusahaan.

Gubernur menyebut kondisi PT BPR Bahteramas se-Sultra secara umum masih berada dalam kategori sehat.

Meski demikian, tantangan ke depan menuntut inovasi dan penguatan daya saing melalui pengelolaan bisnis profesional.

Ia menegaskan BPR Bahteramas tidak boleh bergantung pada dukungan APBD dalam menjalankan pengembangan usaha.

Pemprov Sultra juga sedang menyiapkan konsolidasi 12 PT BPR Bahteramas menjadi satu entitas sesuai regulasi OJK.

Langkah tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi, memperkuat permodalan, dan memperluas layanan kepada masyarakat.

“Saya berharap direksi dan komisaris bekerja lebih baik demi mewujudkan BPR Bahteramas yang sehat dan berdaya saing,” ujarnya.

Gubernur turut mengapresiasi dukungan daerah melalui penambahan penyertaan modal untuk memperkuat kapasitas perusahaan.

Melalui RUPS ini, diharapkan lahir keputusan strategis yang mempercepat transformasi BPR Bahteramas di Sulawesi Tenggara.*

Telkomsel dan TVRI Hadirkan Akses Fleksibel Piala Dunia 2026

KENDARIKINI.COM – Telkomsel bersama TVRI menghadirkan layanan Bola Gembira MAXStream TV untuk memudahkan masyarakat menyaksikan Piala Dunia 2026.

Melalui platform MAXStream TV, pelanggan dapat mengakses hingga 104 pertandingan, termasuk tayangan ulang, highlight, dan konten premium.

Kolaborasi ini memperluas jangkauan siaran Piala Dunia hingga ke berbagai daerah, termasuk wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses.

Dukungan jaringan Telkomsel dan teknologi 5G memungkinkan pelanggan menikmati tayangan lebih stabil melalui perangkat seluler maupun TV channel.

Sebagai bagian dari program inklusif, Telkomsel dan TVRI menyediakan 100.000 akses gratis Bola Gembira MAXStream TV bagi masyarakat.

Direktur Marketing Telkomsel, Lionel Chng, mengatakan pihaknya ingin memastikan seluruh pelanggan dapat menikmati setiap pertandingan dengan mudah.

“Piala Dunia bukan sekadar pertandingan, tetapi momen yang menyatukan masyarakat,” ujar Lionel dalam keterangannya, Kamis (29/5/2026).

Telkomsel juga menghadirkan paket data khusus Piala Dunia 2026. Paket 7 hari dibanderol Rp25.000 dengan kuota 300 MB.

Sementara paket 60 hari tersedia seharga Rp85.000 dengan kuota 5,5 GB. Pembelian dapat dilakukan melalui aplikasi MyTelkomsel.

Selain layanan streaming, Telkomsel menggelar berbagai program interaktif, termasuk nonton bareng dan gamifikasi berhadiah perjalanan ke Amerika Serikat.

Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI, Retno Wulan Kartiko Purbodjati, menegaskan komitmen TVRI memperluas akses siaran Piala Dunia.

Menurutnya, masyarakat dapat menikmati pertandingan melalui siaran Free-To-Air maupun layanan OTT secara lebih mudah dan merata.

Kolaborasi Telkomsel dan TVRI juga diharapkan memperkuat ekosistem digital nasional melalui pengembangan konten interaktif dan layanan digital olahraga.*

P3D Konut Soroti Dugaan PT BSM Beroperasi Tanpa RKAB

KENDARIKINI.COM – Pusat Pengawasan dan Pengendalian Daerah (P3D) Konawe Utara menyoroti aktivitas pertambangan PT BSM di wilayah IUP.

Perusahaan tersebut diduga tetap menjalankan kegiatan operasional meski persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dipertanyakan publik.

RKAB merupakan dokumen wajib dalam tata kelola pertambangan yang menjadi dasar pengawasan negara terhadap kegiatan produksi.

Dokumen itu juga berfungsi mengawasi aspek lingkungan, keselamatan kerja, serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Perwakilan P3D Konut, Jeje, mengatakan dugaan operasi tanpa RKAB harus mendapat perhatian serius dari instansi berwenang.

Menurutnya, jika terbukti, aktivitas tersebut berpotensi bertentangan dengan Surat Edaran Nomor 3.E/HK.03/DJB/2026.

Surat edaran tersebut mengatur kewajiban perusahaan memperoleh persetujuan RKAB sebelum menjalankan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Jeje menilai dugaan pelanggaran itu dapat menjadi preseden buruk bagi upaya mewujudkan tata kelola pertambangan yang berintegritas.

Ia juga mendorong pemerintah melakukan pemeriksaan lapangan dan verifikasi dokumen secara menyeluruh.

“Negara harus hadir menjaga marwah hukum. Pertambangan menyangkut kepentingan rakyat, lingkungan, dan penerimaan negara,” ujar Jeje.

P3D Konut menegaskan kepastian hukum harus diterapkan secara adil kepada seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian.

Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari PT BSM terkait legalitas dan kelengkapan dokumen operasional perusahaan.

Jika seluruh perizinan telah terpenuhi, informasi tersebut diharapkan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Namun, apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan berlaku.*

Polres Konawe Gagalkan Pengiriman 420 Tabung LPG Subsidi ke Morowali

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polres Konawe menggagalkan pengiriman 420 tabung LPG subsidi 3 kilogram ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait kelangkaan gas melon yang dikeluhkan masyarakat Konawe.

Kelangkaan tersebut menyebabkan harga LPG subsidi di tingkat pengecer mencapai Rp50 ribu per tabung.

Menindaklanjuti kondisi itu, Satreskrim Polres Konawe melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif.

Operasi penindakan berlangsung sejak Senin malam hingga Selasa dini hari, 9 Juni 2026.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Laode Muh. Jefri Hamzah menghentikan dua kendaraan pikap mencurigakan.

Polisi menemukan ratusan tabung LPG subsidi yang diduga akan diperjualbelikan di Morowali.

Barang bukti yang diamankan berupa 170 tabung LPG dari pikap Suzuki Carry Silver.

Selain itu, polisi menyita 250 tabung LPG dari pikap Daihatsu Grand Max berwarna hitam.

Tiga orang berinisial MM, A, dan R turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, LPG subsidi tersebut diduga akan dijual dengan harga lebih tinggi.

Harga LPG subsidi di Konawe berkisar Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung.

Sementara di Morowali, tabung gas tersebut direncanakan dijual Rp60 ribu hingga Rp70 ribu per tabung.

“Tabung gas tersebut akan dibawa ke Morowali dan dijual Rp60 ribu hingga Rp70 ribu,” kata AKP Jefri.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan distribusi yang terlibat.

Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pangkalan maupun pihak lain dalam penyalahgunaan LPG subsidi.*

Kejari Muna Geledah Kantor KPU Buton Utara Soal Dana Pilkada

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menggeledah Kantor KPU Kabupaten Buton Utara, Rabu (10/6/2026).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan Dana Hibah Pilkada Buton Utara Tahun Anggaran 2023-2024.

Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi telepon genggam, laptop, serta berbagai dokumen pengelolaan dana hibah Pilkada.

Informasi tersebut disampaikan Kejari Muna melalui akun Instagram resmi @kejarimuna, Kamis (11/6/2026).

Menurut Kejari Muna, seluruh barang bukti akan diperiksa lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan.

Penyidik akan melakukan pendalaman dan analisis terhadap barang bukti yang telah disita.

Langkah tersebut bertujuan mengungkap fakta hukum secara objektif dan menyeluruh.

Kejari Muna menegaskan setiap tindakan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Proses penanganan perkara juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPU Buton Utara belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.

Belum ada penjelasan mengenai penyitaan perangkat elektronik maupun dokumen yang diamankan penyidik.*

Damkar Kendari Edukasi Pencegahan Kebakaran Siswa TK Kemala Bhayangkari

KENDARIKINI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari menggelar edukasi pencegahan kebakaran bagi siswa TK Kemala Bhayangkari 25.

Kegiatan berlangsung di lingkungan sekolah, Jalan Dr. Moh. Hatta No. 86, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat.

Edukasi dilaksanakan pada Kamis (11/6/2026), mulai pukul 08.30 Wita hingga 11.30 Wita.

Sebanyak 26 siswa mengikuti kegiatan tersebut dengan pendampingan lima guru dari pihak sekolah.

Peserta terdiri dari 16 siswa laki-laki dan 10 siswa perempuan.

Kepala TK Kemala Bhayangkari 25, Rohana, S.Pd., AUD, menyambut baik kegiatan edukasi tersebut.

Materi disampaikan oleh Abriadin S.Sos. dan Martoyo Awaluddin SH bersama tim pendamping Damkar Kendari.

Kegiatan diawali dengan pemutaran materi audio visual tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Petugas juga memperkenalkan berbagai peralatan serta profesi pemadam kebakaran kepada para siswa.

Selain itu, peserta mendapatkan kesempatan melihat langsung penggunaan perlengkapan pemadam kebakaran.

Siswa turut mengikuti praktik penggunaan peralatan damkar secara aman dan edukatif.

Peralatan yang digunakan meliputi selang pemadam, y connection, nozel, tabung APAR tiga kilogram, dan mobil damkar.

Melalui kegiatan ini, siswa diperkenalkan pentingnya keselamatan serta langkah awal menghadapi situasi kebakaran.

Program edukasi tersebut menjadi bagian upaya Damkar Kendari meningkatkan kesadaran keselamatan sejak usia dini.*

Damkar Kendari Berhasil Buka Pintu Mobil Terkunci di Kambu

KENDARIKINI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari berhasil mengevakuasi mobil dengan pintu terkunci di Kecamatan Kambu.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Masjid Al Alam, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Kamis (11/6/2026).

Laporan diterima petugas dan langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim penyelamatan menuju lokasi kejadian.

Jarak lokasi evakuasi sekitar 3,4 kilometer dari Markas Komando Damkar Kota Kendari.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sebuah kendaraan tidak dapat dibuka karena pintunya terkunci dari dalam.

Tim rescue kemudian melakukan penanganan menggunakan peralatan pembuka pintu mobil yang telah disiapkan.

Berkat respons cepat dan keterampilan petugas, pintu kendaraan berhasil dibuka tanpa menimbulkan kerusakan.

Proses evakuasi berlangsung singkat, dimulai pukul 13.33 Wita dan selesai pukul 13.37 Wita.

Selama pelaksanaan tugas, tidak ditemukan kendala berarti yang menghambat proses penyelamatan.

Kegiatan evakuasi didukung satu unit rescue dan perlengkapan khusus pembuka pintu kendaraan.

Komandan Regu Darius Simbong menyampaikan bahwa penanganan berjalan aman, lancar, dan terkendali.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari terus memberikan layanan darurat kepada masyarakat.

Pelayanan tersebut mencakup penanganan kebakaran maupun berbagai operasi penyelamatan nonkebakaran.*

Kebakaran Lahan di Lepo-Lepo Kendari, Damkar Cegah Api Merambat

KENDARIKINI.COM – Kebakaran lahan terjadi di Jalan H. Lamuse, Lorong Adem, BTN Lepo-Lepo Mas, Kamis (11/6/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Laporan diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari sekitar pukul 11.00 Wita.

Menindaklanjuti laporan warga, satu unit pemadam dari Pos Boulevard langsung dikerahkan ke lokasi.

Petugas tiba di lokasi pukul 11.06 Wita dan mendapati api telah menjalar di area lahan.

Menurut keterangan saksi, api menyebar cukup cepat sehingga dikhawatirkan merambat ke rumah warga.

Tim Damkar Kota Kendari segera melakukan pemadaman untuk mencegah meluasnya kebakaran.

Upaya pemadaman berlangsung cepat dan berhasil mengendalikan api dalam waktu singkat.

Setelah api padam, petugas melaksanakan pendinginan serta pemeriksaan menyeluruh di lokasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi menyala kembali.

Proses penanganan selesai pada pukul 11.21 Wita dan berlangsung aman tanpa kendala berarti.

Penyebab kebakaran maupun identitas pemilik lahan hingga kini masih dalam penyelidikan.

Penanganan kejadian didukung satu unit mobil pemadam kebakaran Pos Boulevard, yakni Unit 014.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sembarangan.

Imbauan tersebut penting untuk mencegah kebakaran lahan, terutama saat cuaca panas dan kering.*

Kebocoran Gas Picu Kebakaran Rumah di Rahandouna Kendari

KENDARIKINI.COM – Kebakaran terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Badak, Lorong Army, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Kamis (11/6/2026).

Laporan kejadian diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari sekitar pukul 12.24 Wita.

Tim Posko Taktis (Poskotik) Poasia berangkat menuju lokasi pukul 12.28 Wita dan tiba pukul 12.38 Wita.

Berdasarkan keterangan di lokasi, kebakaran diduga dipicu kebocoran gas saat pemilik rumah sedang memasak air.

Saat itu, pemilik rumah meninggalkan dapur untuk melaksanakan salat. Tak lama kemudian, api muncul dan membakar bagian rumah.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung melakukan pemadaman secara swadaya sebelum petugas tiba.

Upaya cepat warga berhasil mengendalikan api sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas Damkar melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api maupun bara tersisa.

Proses pendinginan berlangsung sekitar 10 menit dan berjalan aman tanpa kendala berarti.

Penanganan kebakaran didukung satu unit kendaraan CSR dan satu regu tim pemadaman.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Petugas menyelesaikan penanganan sekitar pukul 12.46 Wita.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari mengimbau masyarakat memeriksa kompor dan tabung gas sebelum meninggalkan rumah.

Langkah tersebut penting untuk mencegah kebakaran akibat kebocoran gas maupun kelalaian saat memasak.*

Damkar Kendari Evakuasi Buaya yang Masuk Permukiman Warga

KENDARIKINI.COM – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari mengevakuasi seekor buaya di Kelurahan Laloara, Kecamatan Kambu.

Evakuasi dilakukan setelah warga melaporkan kemunculan buaya di Lorong Gembol, Kamis (11/6/2026) pagi.

Laporan diterima petugas sekitar pukul 07.51 WITA dari seorang warga bernama Safrida.

Menurut laporan, buaya terlihat naik ke darat dan mendekati kawasan permukiman sehingga membuat warga khawatir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Rescue Damkar Kendari berangkat menuju lokasi pukul 07.56 WITA.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 08.10 WITA setelah menempuh jarak kurang lebih 3,6 kilometer.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati buaya tersebut telah ditangkap dan diikat oleh warga.

Meski demikian, warga khawatir hewan itu dapat terlepas dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Tim kemudian melakukan evakuasi menggunakan peralatan rescue berupa tali pengaman dan sarung tangan.

Proses evakuasi berlangsung aman dan selesai sekitar pukul 08.30 WITA.

Selanjutnya, buaya tersebut dibawa ke Mako Damkar Kendari untuk penanganan lebih lanjut.

Komandan Regu Penyelamatan Peleton 2, Darius Simbong, mengatakan proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala.

Ia mengapresiasi kesigapan warga yang segera melaporkan keberadaan satwa liar tersebut kepada petugas.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kemunculan satwa liar di lingkungan permukiman.

Warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan kondisi serupa.*

Kebakaran di Mandonga Kendari Hanguskan Dua Rumah dan Kendaraan

KENDARIKINI.COM – Kebakaran melanda dua rumah di Lorong PDAM, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 10.17 WITA.

Api menghanguskan dua unit rumah semi permanen, satu mobil pikap Grand Max, tiga sepeda motor, dan tiga mesin mobil.

Warga yang melihat kebakaran segera melaporkan kejadian itu kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari.

Menerima laporan, Damkar Kendari mengerahkan tiga unit mobil pemadam dan satu unit rescue ke lokasi.

Armada yang diterjunkan terdiri dari Unit 011, Unit 013, Unit 015, serta kendaraan rescue.

Petugas tiba di lokasi pukul 10.22 WITA dan langsung melakukan pemadaman intensif.

Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari pintu samping rumah milik Irwanto.

Api kemudian cepat merambat ke rumah milik Akmal Sinar karena bangunan berbahan semi permanen.

Setelah pemadaman, petugas melakukan pendinginan dan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.50 WITA.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp350 juta.

Penyebab pasti kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Koordinasi antara masyarakat dan instansi terkait juga dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa.*

Kapolres Konawe Utara Serahkan Motor Curian, Korban Terharu

KENDARIKINI.COM – Suasana haru mewarnai konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026 di Polres Konawe Utara.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda menyerahkan motor hasil curanmor kepada pemilik sahnya.

Penyerahan dilakukan setelah Satreskrim Polres Konawe Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.

Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang dan berhasil ditemukan bersama barang bukti lainnya.

AKBP Rico Fernanda mengatakan pengembalian kendaraan merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam mengungkap tindak kejahatan yang merugikan warga.

“Alhamdulillah, kendaraan yang sempat hilang kini dapat kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” ujar Rico.

Ia menjelaskan, kendaraan tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor selama Operasi Pekat Anoa 2026.

Meski proses hukum terhadap pelaku masih berjalan, kendaraan dapat dipinjam-pakaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres berharap pengembalian kendaraan dapat membantu korban dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran Polri saat menjadi korban tindak kejahatan,” katanya.

Salah seorang pemilik kendaraan mengaku bersyukur karena motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan.

Ia mengapresiasi kerja cepat Polres Konawe Utara dalam mengungkap kasus pencurian tersebut.

“Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan kembali. Terima kasih kepada Polres Konawe Utara,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk menjaga kamtibmas serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Konawe Utara.*

Operasi Pekat 2026, Polres Konawe Utara Ungkap Beragam Kasus Kriminal

KENDARIKINI.COM – Polres Konawe Utara membeberkan hasil pengungkapan berbagai tindak pidana dalam Operasi Pekat Anoa 2026.

Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Konawe Utara, Rabu (10/6/2026).

Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal dan narkotika.

Kasus yang terungkap meliputi dua pencurian kendaraan bermotor, satu pembunuhan, penggelapan, pidana migas, pencabulan anak, miras ilegal, dan narkotika.

Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kami terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Rico.

Ia menegaskan seluruh personel akan bekerja maksimal mengungkap tindak kejahatan dan menjaga stabilitas kamtibmas.

Dalam konferensi pers, polisi turut menampilkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus.

Barang bukti tersebut di antaranya kendaraan hasil curanmor yang berhasil diamankan petugas.

Kapolres menjelaskan, barang bukti tertentu belum dapat dipinjam-pakaikan sebelum perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Namun, pengembalian kepada pemilik dapat dilakukan melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rico juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan mendukung upaya kepolisian.

Menurutnya, terciptanya kondisi aman dan tertib membutuhkan kolaborasi antara aparat dan masyarakat.

Selain itu, patroli, razia kendaraan, serta penyekatan dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Penyekatan dilakukan untuk membatasi pergerakan pelaku curanmor dan menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Polres Konawe Utara berharap hasil Operasi Pekat Anoa 2026 memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.*

Polres Konawe Utara Tangkap 11 Tersangka Narkoba, Sita 221 Gram Sabu

KENDARIKINI.COM – Polres Konawe Utara mengungkap sejumlah kasus kriminal dalam konferensi pers di Mapolres Konawe Utara, Selasa (10/6/2026).

Kasus yang dipaparkan meliputi narkotika, pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, peredaran minuman keras, dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi.

Pengungkapan terbesar berasal dari tindak pidana narkotika. Polisi mengamankan 11 tersangka yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan sabu.

Dari tangan para tersangka, Satresnarkoba Polres Konawe Utara menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto 221,29 gram.

Kapolres Konawe Utara AKBP Ricko Pernanda menegaskan pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius kepolisian.

Menurutnya, peredaran narkotika merupakan ancaman besar bagi generasi muda dan berpotensi memicu berbagai tindak kejahatan lainnya.

“Polres Konawe Utara akan terus meningkatkan penegakan hukum dan menjaga keamanan masyarakat,” kata Ricko.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe Utara Iptu Hasdinar mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan dan informasi masyarakat.

Sebanyak 11 tersangka diduga berperan sebagai pengguna maupun pengedar sabu di sejumlah wilayah Konawe Utara.

Mereka diamankan di Kecamatan Oheo, Molawe, Lasolo, Lasolo Kepulauan, Lembo, Andowia, dan Langgikima.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Hasdinar mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Informasi masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya.

Sebelas tersangka berinisial SR, AD, JS, HM, AS, RH, BS, RN, SY, KP, dan MF.

Barang bukti yang diamankan bervariasi, mulai 0,79 gram hingga 140,72 gram sabu.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan hukum yang berlaku.*

Dua Pelaku Curanmor di Konawe Utara Ditangkap Polisi

KENDARIKINI.COM – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Konawe Utara akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Wiwirano.

Kedua tersangka, Aril Subhan dan Moh. Afriansyah alias Ari, diamankan di Desa Ngapa Inea, Kecamatan Langgikima.

Kapolsek Wiwirano, Ipda German Sero Saputera Rante, membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (11/6/2026).

Penahanan dilakukan sejak Sabtu (6/6/2026) berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan resmi.

“Unit Reskrim Polsek Wiwirano telah melaksanakan penahanan terhadap dua tersangka pencurian,” kata Ipda German.

Kasus ini bermula dari laporan Anisa Manicome (52), warga Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima.

Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat pada 22 Mei 2026.

Pencurian diduga terjadi dini hari saat motor terparkir di samping rumah korban.

Korban baru mengetahui motornya hilang saat memeriksa kendaraan sekitar pukul 06.00 WITA.

“Saat saya mengecek motor, kendaraan tersebut sudah tidak ada,” ujar Anisa dalam laporannya.

Korban sempat menunda pelaporan karena STNK ikut hilang bersama kendaraan.

Selain itu, BPKB kendaraan belum diterbitkan oleh pihak dealer.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp36,5 juta.

Meski terkendala dokumen kendaraan, polisi tetap melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, keberadaan kedua pelaku berhasil diketahui dan keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Wiwirano untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor di wilayah Konawe Utara.*

Ditlantas Polda Sultra Gelar Operasi Pajak Kendaraan di Kendari

KENDARIKINI.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara menggelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Kendari, Senin (8/6/2026).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita dengan melibatkan Ditlantas Polda Sultra, Satlantas Polresta Kendari, Bapenda, Samsat Kendari, Satpol PP, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan.

Operasi berlangsung di sejumlah titik strategis. Lokasi pemeriksaan meliputi depan Hotel Claro, SPBU Ade Taksi, CitraLand, Terminal Puuwatu, dan Anduonohu.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan di kawasan Hutan Baruga, Wua-Wua THR, serta Kendari Beach.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Operasi juga menjadi sarana edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan tertib berlalu lintas.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara humanis dan persuasif. Pendekatan edukatif dikedepankan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Pengendara yang belum memenuhi kewajiban administrasi diberikan penjelasan mengenai prosedur pembayaran pajak kendaraan.

Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, kegiatan ini mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan pelayanan publik.

Operasi dipimpin personel Ditlantas Polda Sultra yang terdiri dari sejumlah perwira dan anggota lalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa hambatan berarti.

Ditlantas Polda Sultra berharap kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan terus meningkat sebagai bentuk dukungan pembangunan daerah.*

Polda Sultra dan Puslitbang Polri Bahas Korupsi serta MBG

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara menerima kunjungan Tim Penelitian Puslitbang Polri di Aula Dhacara, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolda Sultra Brigjen Pol Budi Hermawan dan dihadiri pejabat utama serta peserta terkait.

Tim peneliti dipimpin Kombes Pol A. Widihandoko bersama AKBP Indras Budi Purnomo, Fajar Istiono, dan peneliti BRIN.

Penelitian membahas optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah serta dukungan Polri terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

Kajian tersebut menyoroti aspek sumber daya, mindset personel, kelembagaan, serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Wakapolda Sultra menyambut baik pelaksanaan penelitian yang dinilai penting bagi penguatan organisasi Polri.

Menurutnya, hasil penelitian diharapkan menjadi masukan konstruktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.

“Kegiatan ini diharapkan memberi rekomendasi untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mendukung program strategis pemerintah,” ujarnya.

Ketua Tim Penelitian Puslitbang Polri, Kombes Pol A. Widihandoko, mengatakan penelitian bertujuan mengumpulkan data komprehensif.

Data tersebut akan digunakan sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan yang efektif dan aplikatif.

Selain itu, penelitian diharapkan mampu menghimpun inovasi serta pengalaman satuan kewilayahan di berbagai daerah.

Masukan yang diperoleh nantinya menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan Polri ke depan.

Kegiatan berlangsung melalui pemaparan materi, diskusi, dan pengumpulan data dari peserta yang hadir.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, dan mendapat antusiasme dari peserta.*

Wisuda IAI Rawa Aopa Disorot, Kemendiktisaintek Didesak Audit Akademik

KENDARIKINI.COM – Pelaksanaan wisuda Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa di Kendari menjadi sorotan publik.

Wisuda yang digelar di Hotel Claro Kendari, Rabu (10/6/2026), diwarnai dugaan peserta lulus tanpa menjalani proses akademik secara normal.

Informasi yang beredar menyebut sejumlah wisudawan diduga tidak mengikuti perkuliahan, ujian semester, hingga penyusunan skripsi.

Dugaan tersebut memicu desakan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk melakukan audit menyeluruh.

Publik meminta pemerintah memeriksa rekam jejak akademik seluruh peserta wisuda secara transparan dan independen.

Ketua IPMA Konsel menilai isu tersebut harus menjadi perhatian serius demi menjaga integritas pendidikan tinggi.

“Karena menjadi perhatian publik, perlu audit independen dan transparan oleh instansi berwenang,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan harus mencakup data presensi, Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), nilai, dan tugas akhir.

Selain itu, sinkronisasi data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan EMIS juga perlu diverifikasi.

Ia menegaskan audit diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara proses akademik dan data yang dilaporkan kampus.

Jika seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan, hasil audit dapat memulihkan kepercayaan masyarakat.

Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, penyelesaiannya harus mengikuti ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Sorotan terhadap IAI Rawa Aopa juga menguat karena sebelumnya kampus tersebut pernah diterpa sejumlah polemik.

Beberapa di antaranya menyangkut tata kelola kampus, perlindungan korban kekerasan seksual, dan legalitas program studi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rektorat IAI Rawa Aopa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Publik kini menunggu langkah pemerintah untuk memastikan seluruh proses akademik berjalan sesuai ketentuan.*

Kapolresta Kendari Terima Tim Puslitbang Polri Teliti Tipikor dan MBG

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri untuk melaksanakan penelitian strategis di wilayah hukum setempat, Senin (8/6/2026).

Tim penelitian diterima langsung Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka bersama pejabat utama dan personel terkait.

Penelitian tersebut mengangkat dua tema utama, yakni optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi dan peran Polri mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tim Puslitbang Polri dipimpin Kombes Pol Widihandoko selaku ketua tim penelitian.

Kegiatan diikuti Kabagren, Kabag SDM, Kasatreskrim, KBO Satreskrim, Kanit Tipidkor, serta penyidik Unit Tipidkor Polresta Kendari.

Tim peneliti mengumpulkan data melalui diskusi, wawancara, dan pengisian instrumen penelitian oleh peserta.

Fokus penelitian mencakup sumber daya manusia, pola pikir personel, serta dukungan kelembagaan dalam penanganan perkara korupsi.

Penelitian juga menilai efektivitas fungsi pemberantasan korupsi di tingkat kewilayahan sebagai bahan evaluasi organisasi.

Selain itu, tim meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Kendari terkait dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

Kunjungan tersebut bertujuan memperoleh data mengenai kontribusi Polri dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat penerima manfaat.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka menyambut baik pelaksanaan penelitian tersebut.

Menurutnya, hasil penelitian dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas kinerja Polri.

Ia berharap hasil kajian mampu memperkuat pemberantasan korupsi serta mendukung program prioritas pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.

Penelitian ini diharapkan menghasilkan masukan komprehensif bagi penyusunan kebijakan Polri yang lebih efektif, profesional, dan adaptif.*

PT DSSP Power Kendari Raih TOP CSR Awards 2026 Bintang 5

KENDARIKINI.COM – PT DSSP Power Kendari meraih penghargaan tertinggi TOP CSR Awards 2026 Bintang 5 pada ajang penghargaan CSR tingkat nasional.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT DSSP Power Kendari, Lyu Yongjun, menerima penghargaan TOP Leader on CSR Commitment.

Penghargaan tersebut menandai peningkatan capaian perusahaan setelah dua kali berturut-turut memperoleh predikat TOP CSR Awards Bintang 4.

Dewan juri menilai PT DSSP Power Kendari berhasil menjalankan program CSR yang berdampak, terukur, berkelanjutan, dan mendukung strategi bisnis perusahaan.

Salah satu keunggulan yang mendapat apresiasi adalah pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat sejak perencanaan hingga evaluasi program.

Model tersebut dinilai mampu meningkatkan efektivitas program sekaligus memastikan manfaat yang sesuai kebutuhan masyarakat sekitar.

Selain itu, perusahaan dinilai berhasil menjadikan program CSR sebagai instrumen strategis dalam mitigasi risiko sosial di wilayah operasional.

Melalui berbagai program pemberdayaan, perusahaan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Presiden Direktur PT DSSP Power Kendari, Lyu Yongjun, menyebut penghargaan tersebut sebagai hasil komitmen perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan dampak program CSR ke depan,” ujar Lyu Yongjun.

Ia menegaskan keberhasilan perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar operasional.

Selama beberapa tahun terakhir, PT DSSP Power Kendari menjalankan program di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan penguatan kapasitas masyarakat.

Seluruh program disusun berdasarkan pemetaan sosial serta dialog rutin dengan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

Menurut perusahaan, setiap program memiliki indikator keberhasilan yang jelas agar manfaatnya berkelanjutan dan terukur.

Raihan TOP CSR Awards Bintang 5 memperkuat komitmen PT DSSP Power Kendari dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.*

PLN Electrifying Agriculture Pangkas Biaya Petani Bawang Enrekang 60 Persen

KENDARIKINI.COM – Program Electrifying Agriculture (EA) PLN membantu petani bawang di Kabupaten Enrekang meningkatkan produktivitas dan menekan biaya operasional.

Program tersebut menjadi dukungan PLN terhadap penguatan ketahanan pangan dan modernisasi sektor pertanian nasional.

Petani bawang Enrekang, Muhajir, mengaku sebelumnya mengandalkan pompa berbahan bakar diesel untuk penyiraman kebun.

Ketergantungan pada BBM membuat biaya operasional pertanian menjadi tinggi dan tidak efisien.

Dalam satu musim tanam, Muhajir menghabiskan sekitar Rp35 juta untuk kebutuhan penyiraman tujuh kebun bawang.

Setelah menggunakan listrik PLN berdaya 92.400 VA, biaya penyiraman turun menjadi sekitar Rp14 juta.

Penghematan tersebut mencapai 60 persen dibandingkan penggunaan pompa berbahan bakar diesel.

Selain lebih hemat, pompa listrik dinilai lebih stabil untuk mendukung kebutuhan irigasi pertanian.

Muhajir juga memanfaatkan lampu penerangan penangkal hama untuk menjaga kualitas tanaman bawangnya.

Penyuluh Pertanian Lapangan Tanete, Irawaty Zainuddin, menyebut program EA membantu petani menerapkan teknologi modern.

Menurutnya, penggunaan listrik membuat budidaya lebih efisien serta menekan biaya produksi pertanian.

Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga, menilai listrik menjadi faktor penting dalam modernisasi pertanian daerah.

Ia berharap sinergi antara PLN dan masyarakat terus berlanjut untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, juga mengapresiasi program tersebut karena memberikan manfaat nyata bagi petani.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengatakan EA mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.

Hingga Mei 2026, pelanggan Electrifying Agriculture di Sulsel, Sultra, dan Sulbar mencapai 4.280 pelanggan.

Total daya terpasang program tersebut tercatat sebesar 206.312 kVA di berbagai sektor agrikultur produktif.*

AMK Sultra Desak DPRD Evaluasi Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026

KENDARIKINI.COM – Aliansi Mahasiswa Kesehatan (AMK) se-Sulawesi Tenggara mendesak DPRD Sultra mengevaluasi Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026.

AMK menilai regulasi tersebut membuka ruang pelayanan dan penyerahan obat oleh pihak non-tenaga kefarmasian.

Desakan itu disampaikan AMK yang terdiri dari 12 organisasi mahasiswa kesehatan dan kefarmasian di Sultra.

Jenderal Lapangan AMK, Muh. Fadel Wangsah, mengatakan penggunaan obat harus dilakukan secara aman dan bertanggung jawab.

Menurutnya, pelayanan obat membutuhkan kompetensi khusus yang diperoleh melalui pendidikan formal dan pelatihan profesional.

Ia menegaskan, kesalahan penggunaan obat berpotensi menimbulkan efek samping, interaksi obat, hingga penyalahgunaan.

AMK menilai kewenangan pelayanan dan penyerahan obat seharusnya tetap berada pada tenaga kefarmasian sesuai kompetensinya.

Dalam pernyataan sikap, AMK menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah dan pemangku kebijakan.

Pertama, mengevaluasi dan merevisi Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 yang dianggap bertentangan dengan prinsip kefarmasian.

Kedua, mengembalikan kewenangan pelayanan dan penyerahan obat kepada tenaga kefarmasian sesuai profesinya.

Ketiga, menjamin keterlibatan organisasi profesi dan akademisi dalam penyusunan kebijakan kefarmasian.

Keempat, mengutamakan keselamatan pasien sebagai dasar setiap kebijakan terkait obat dan pelayanan kefarmasian.

AMK menegaskan sikap tersebut bukan ditujukan kepada profesi tertentu, melainkan demi menjaga keselamatan masyarakat.

Menanggapi aspirasi itu, Anggota Komisi IV DPRD Sultra, Harmawati, menyatakan akan menindaklanjutinya.

Menurut Harmawati, dokumen tuntutan AMK akan diteruskan ke DPR RI untuk menjadi perhatian bersama.

DPRD Sultra juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama PD IAI Sultra, Dinkes Sultra, dan BPOM Kendari.

Pimpinan fakultas kesehatan serta perwakilan mahasiswa kesehatan se-Sultra juga akan diundang dalam forum tersebut.*

PLN Electrifying Agriculture Tekan Biaya Petani dan Peternak hingga 4 Kali

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) UID Sulselrabar memperkuat ketahanan pangan melalui Program Electrifying Agriculture (EA).

Program ini mendorong pemanfaatan listrik pada sektor pertanian dan peternakan untuk meningkatkan efisiensi serta produktivitas usaha.

Hingga Mei 2026, pelanggan Electrifying Agriculture di Sulsel, Sultra, dan Sulbar mencapai 4.280 pelanggan.

Total daya terpasang program tersebut tercatat sebesar 206.312 kVA, menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap elektrifikasi agrikultur.

Salah satu implementasi program berada di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Di kawasan Gapoktan Duampanua, Desa Baranti, listrik dimanfaatkan untuk mengoperasikan 11 pompa irigasi sejak April 2026.

Pompa tersebut melayani lahan pertanian seluas sekitar 1.750 hektare yang sebelumnya menggunakan gas dan diesel.

Sebelum beralih ke listrik, biaya operasional pompa mencapai Rp2,25 juta per bulan.

Setelah menggunakan listrik PLN, biaya operasional turun menjadi sekitar Rp270 ribu per bulan.

Ketua Gapoktan Duampanua, Ruslan, mengatakan penggunaan listrik membuat biaya produksi lebih hemat dan operasional lebih nyaman.

Program serupa juga diterapkan di peternakan ayam petelur CV Cahaya Tiga Putri di Kabupaten Sidrap.

Peternakan tersebut menggunakan listrik PLN berdaya 555 kVA dengan tambahan daya 197 kVA.

Direktur CV Cahaya Tiga Putri, Usman Appas, menyebut biaya energi turun dari Rp240 juta menjadi Rp60 juta per bulan.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, mengapresiasi dukungan PLN melalui pompanisasi listrik untuk sektor pertanian.

Menurutnya, elektrifikasi pertanian berpotensi meningkatkan produktivitas panen hingga tiga kali dalam setahun.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menegaskan listrik menjadi penggerak produktivitas dan ketahanan pangan nasional.*

Pemkot Kendari Tetapkan Target SPM 2027, Fokus Layanan Dasar

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat koordinasi penetapan target capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2027.

Rakor tersebut juga membahas perubahan target capaian SPM Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bappeda Kota Kendari, Kamis (11/6/2026).

Pertemuan diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan SPM berbagai sektor pelayanan dasar.

Rakor bertujuan menyelaraskan target kinerja daerah dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam pembahasan, peserta mengevaluasi capaian SPM tahun berjalan sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi di lapangan.

Hasil evaluasi menjadi dasar penyesuaian target agar lebih realistis, terukur, dan sesuai kemampuan daerah pada 2026 dan 2027.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhammad Saiful, menegaskan penetapan target harus mempertimbangkan kapasitas daerah dan ketersediaan anggaran.

Menurutnya, target yang disusun secara matang akan mendukung peningkatan kualitas layanan publik dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Rakor juga membahas percepatan pencapaian indikator SPM sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan perlindungan sosial.

Setiap OPD diminta menyusun langkah konkret guna memastikan target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan sesuai jadwal.

Melalui koordinasi tersebut, Pemkot Kendari berharap sinergi antarperangkat daerah semakin kuat dalam meningkatkan pelayanan dasar masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mendukung pencapaian indikator pembangunan yang menjadi prioritas daerah.*

Kapolda Sultra Serahkan 62 Kendaraan Hasil Curanmor kepada Korban

KENDARIKINI.COM – Kapolda Sultra Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menyerahkan kendaraan hasil curanmor kepada pemilik sahnya, Rabu (10/6/2026).

Penyerahan dilakukan dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026 di Mapolda Sultra.

Kapolda mengatakan keberhasilan pengungkapan curanmor tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak korban.

Menurutnya, kendaraan yang ditemukan dan teridentifikasi pemiliknya harus kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sejak Januari hingga berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026, polisi mengamankan 105 kendaraan hasil tindak pidana.

Barang bukti tersebut terdiri dari 99 sepeda motor dan enam unit mobil.

Dari jumlah itu, 62 kendaraan telah teridentifikasi pemilik sahnya melalui pemeriksaan dan verifikasi dokumen.

Sebanyak 56 unit sepeda motor dan enam unit mobil dipastikan sesuai data registrasi kendaraan bermotor.

Suasana haru mewarnai penyerahan kendaraan kepada para korban yang selama ini kehilangan kendaraan mereka.

Salah satunya Adelia, mahasiswi Universitas Halu Oleo, yang kembali menerima Yamaha Mio miliknya.

“Terima kasih kepada Polda Sultra karena motor saya telah ditemukan,” ujar Adelia.

Rasa syukur juga disampaikan Asriady, karyawan tambang di Routa, Konawe, yang menerima kembali Honda CRF miliknya.

“Alhamdulillah motor saya yang hilang sudah ditemukan kembali,” katanya.

Polda Sultra juga membuka mekanisme pinjam pakai kendaraan selama proses hukum masih berjalan.

Penyidik terlebih dahulu memverifikasi STNK, BPKB, dan dokumen pendukung lainnya sebelum kendaraan diserahkan.

Kapolda menegaskan pihaknya akan terus memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Masyarakat juga diimbau menggunakan kunci ganda dan segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan.*

Kapolda Sultra dan Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara dan Kejati Sultra memperkuat sinergitas penegakan hukum melalui Forum Komunikasi Coffee Morning, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Dhacara Polda Sultra dan dihadiri Kapolda Sultra Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji serta Kajati Sultra Sugeng Rianta.

Sejumlah pejabat utama Polda Sultra, Kejati Sultra, perwakilan kejaksaan negeri, hingga para kasat reskrim turut mengikuti forum tersebut.

Kapolda Sultra menegaskan pentingnya koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci menciptakan proses hukum yang efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Kapolda juga menyoroti pentingnya pelaksanaan putusan pengadilan sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas aparat penegak hukum.

Ia menegaskan sinergi kedua institusi harus memberi manfaat nyata, termasuk mengembalikan hak korban tindak pidana.

Salah satu implementasinya melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti kendaraan hasil kasus pencurian kendaraan bermotor.

Korban yang telah terbukti sebagai pemilik sah dapat menggunakan kendaraan tersebut selama proses hukum berlangsung.

Langkah itu dilakukan tanpa mengganggu kepentingan pembuktian dalam persidangan dan membantu aktivitas korban sehari-hari.

Sementara itu, Kajati Sultra Sugeng Rianta menilai penguatan koordinasi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Ia mengatakan penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan kerugian negara.

Menurutnya, mekanisme yang sesuai regulasi dapat mengoptimalkan pengembalian kerugian negara sekaligus meningkatkan penerimaan negara bukan pajak.

Melalui forum ini, Polda Sultra dan Kejati Sultra berkomitmen memperkuat koordinasi sejak penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.

Sinergitas tersebut diharapkan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.*

Polda Sultra Bongkar BBM Subsidi Ilegal, 8.000 Liter Disita

KENDARIKINI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Muna Barat.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sekitar 8.000 liter BBM campuran solar dan minyak tanah serta menetapkan tiga tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengatakan pengungkapan berawal dari temuan aktivitas mencurigakan di pesisir Desa Pajala, Kecamatan Maginti, Sabtu (6/6/2026).

Tim Subdit I Indagsi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan pengangkutan serta niaga BBM subsidi secara ilegal.

Tersangka utama berinisial AB diketahui membeli solar dan minyak tanah dari beberapa pemasok, yakni LA, TK, dan MU.

Dari hasil pemeriksaan, AB mengumpulkan sekitar 4.000 liter solar dan 4.000 liter minyak tanah di rumahnya di Desa Pajala.

BBM tersebut kemudian dipindahkan secara bertahap ke kapal kayu milik tersangka yang bersandar di pesisir pantai.

Polisi mengungkap, solar dan minyak tanah dicampur menggunakan tandon berkapasitas 1.000 liter sebelum dimasukkan ke drum plastik.

Aktivitas itu berlangsung selama 1 hingga 5 Juni 2026 dan menghasilkan sekitar 8.000 liter BBM campuran.

Saat penggerebekan, petugas menemukan 43 drum berisi BBM campuran di atas kapal kayu milik tersangka.

Barang bukti yang diamankan meliputi kapal kayu, 8.000 liter BBM campuran, mesin alkon, dan tandon pencampur.

Penyidik menangkap AB di Desa Pajala, sedangkan LA dan TK diamankan di Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna.

Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya berinisial MU masih dalam pencarian.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.

Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti